Revitalisasi SD? Dugaan Curang, Jual Beli Proyek Revitalisasi SD? Jadi Bingung?

   ( Negara menggelontorkan anggaran dana untuk revitalisasi SD, pada tahun ini, kurang lebih triliunan rupiah, namun  di duga masih saja ada yang berlaku curang dalam segi bahan bangunan serta dari hal lainnya.)



7DETIKDOTCOM KABUPATEN KUNINGAN JAWA BARAT, CIAWI GEBANG, - Isu dugaan mark up dan penyimpangan proyek revitalisasi SD di Kabupaten Kuningan sedang menjadi sorotan publik.  Pasalnya, adanya beberapa prihal adanya dugaan dan terindikasi tengah masalah penggunaan dana Ganti Uang (GU). Hari berganti hari, hingga menuai banyak pertanyaan, dari banyak kalangan, serta merta menjadi suatu sorotan publik, warga dan berbagai elemen masyarakat mempertanyakan transparansi realisasi anggaran Revitalisask di sejumlah SD, serta menuntut akuntabilitas penuh terkait pengelolaan aset daerah, serta menyoroti pola penunjukan proyek. 

Dugaan kecurangan anggaran serta indikasi "jual beli" proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) 2026 di Kabupaten Kuningan sedang santer disorot oleh beberapa lembaga investigasi, dan media lokal, dengan memfokuskan investigasi di beberapa kecamatan.

Kecamatan dan oknum-oknum yang bermain proyek di revitalisasi SD yang diduga dan terindikasi bermasalah. Berdasarkan laporan investigasi lapangan dan aduan masyarakat, pada team redaksi.7detik.com, saat ini, ada terdapat sejumlah titik di beberapa kecamatan di wilayah Kuningan Timur,  Utara dan Selatan, yang di duga ada suatu hal persoalan potongan, jual beli, serta mark up harga dan hal dugaan lainnya yang mencuat terkait ketidaksesuaian spesifikasi teknik maupun indikasi tumpang tindih anggaran.

"Seperti SD yang ada di Kecamatan Hantara, proyek Bantuan Pemerintah Revitalisasi, bernilai kurang lebih dari 1 milyar dari APBN 2026 menjadi sorotan tajam. Menemukan adanya indikasi pengurangan spesifikasi pembesian kolom praktis (perbedaan ukuran/jarak) serta material atap yang diduga tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED)." Ujar Darin, didampingi beberapa rekannya, pada 7detik.com di kedai kopi, kecamatan ciawi gebang sore tadi, Kamis (23/07/26.)

Kecamatan Kalimanggis, pun di duga terindikasi karena mengalami masalah transparansi anggaran, dan muncul dugaan kuat terjadinya tumpang tindih anggaran (double anggaran) antara dana Program Revitalisasi dengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang berpotensi merugikan negara. Masih kata Darin, yang aktif di suatu organisasi yang ada di Kabupaten Kuningan.

Lalu ada pula di Kecamatan Maleber: Pengawasan publik turut mengarah pada realisasi fisik didi mana masyarakat terus memantau apakah pengerjaan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) benar-benar patuh pada petunjuk teknis agar tidak terjadi penyimpangan mutu. Masih kata Darin.

( Program Revitalisasi Sekolah Paud, PKBM, TK, SD, SMP, MTSN bahkan SLB sekalipun.)


"Indikasi "Jual Beli" Proyek yang di duga dilakukan secara sistematis dan masif oleh beberapa orang oknum, bahkan oknum dari suatu kelompok
 (digaris bawahi, penyebutan nama atau inisial.)" Papar Darin, sambil tersenyum dan berbisik, etika, jangan ada sebutan dulu, praduga, walau bisa jadi atau mungkin sudah menjelma terduga, sedikit tertawa riuh.

Yang jadi persoalan, ada banyak atau beberapa kepala sekolah di bawah koordinasi wilayah kecamatan kerap berada dalam posisi dilematis. Kenapa dilematis? kok bisa dilematis? 

Sebab mereka itu yang malah, bahkan serta merta selalu dijadikan "tameng" hukum karena pengerjaan bersifat swakelola kelompok masyarakat (Pokmas), sementara uang anggaran sebagian sudah dipotong di awal oleh para oknum siberat. Jawab Darin, tegas.

Ironisnya, ini ada sedikit hal yang saya.mau beritahu sama Kang Joan, ini silent,  karena praduga loh, walau mungkin bisa jadi atau sudah terduga, saya enggak ngerti, kata Darin, penuh antusias.

"Ada pihak dari sekolah SD, yang berharap sekolah yang di mana dia mengajar anak didiknya, agar bisa cepat dapat program, semisal DAK, BOP atau Revitalisasi, akhir lakukan perjanjian diql atas ingkar, yaitu lakukan soal wani piro? dan piro nyaneh wanina?" Tandasnya dengan sedikit memakai logat sunda percakapan sehari-hari.

Adanya pemberitaan yang turun dari 7detik.com, ini, padahal acap kali Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tegas berkali-kali berikan warning atau bicara kencang, agar pihaknya di Disdikbud, baik yang dikantor sukamulya, dan yang ada di Kecamatan, jangan pernah berani lakukan tindakan tersebut, bila hal tersebut dilakukan dan dirinya ketahui, maka secara tegas, tidak ada maaf bagi sipelaku.

Dan Kadisdikbid pun turut mengajak seluruh pihak, untuk berperan serta mengawal pihaknya agar pihak-pihak yang ada di bagian hukum, pelaku kontrol sosial, baik.dari forum, ormas, lsm dan para awak media, untuk ikut membantu berperan serta mengawasi adanya kegiatan tersebut, namun masih saja ada oknum-oknum yang masih liar bahkan terbilang sangat berani melakukan persoalan tersebut. 

Catatan baku non baku: Terkait isu yang berhembus kencang, soal adanya oknum -oknum yang melakukan pengondisian atau "jual beli" jatah proyek revitalisasi, benang merahnya bahkan sudah menjadi benang yang putus talinya, soal adanya masalah yang berkaitan erat dengan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan laporan penegak hukum, bahkan warga masyarakat pelaku kontrol sosial serta beberapa awak media dari media titik - titik.


(Jhn/Redaksi 7detik.com)