( Usai teken surat perjanjian kerjasama pengelolaan mata air Paniis antara Kuningan - Cirebon. Jum'at Kemarin.)
7Detikdotcom, KABUPATEN KUNINGAN JABAR, - Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya air, mengatur dana kompensasi, serta meningkatkan efisiensi distribusi dengan memperhatikan toleransi kebocoran air. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Cirebon. Kemarin Jumat (22/8/2025),
Agenda perjanjian kerjasama tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dan Wali Kota Cirebon Effendi Edo, bersama jajaran masing-masing pemerintah daerah. Hadir pula unsur Forkopimda, Direktur PDAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra beserta jajaran, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Bupati Dian menyebut kerja sama pengelolaan Mata Air Paniis telah terjalin sejak 2009 dan terus mengalami evaluasi maupun penyesuaian.
“Langkah ini sangat berarti bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air. Penurunan ambang kebocoran pun merupakan upaya meningkatkan kualitas distribusi air bersih, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik." Kata Bupati Dian.
Karena lingkungan yang asri dan terjaga akan memastikan debit air tetap memadai. Karenanya, kedua daerah harus terus menggalakkan konservasi lingkungan di kawasan sumber mata air ini demi keberlangsungan untuk generasi mendatang. Lanjut Bupati menambahkan.
"Dan melalui kerja sama yang memiliki sejarah panjang ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan di berbagai sektor, sehingga manfaat nyata dapat dirasakan masyarakat baik di Kabupaten Kuningan maupun Kota Cirebon. ( Ra )