( Eris Rismayana pria yang akrab di sapa Kang Eris, saat ini dirinya menjabat sebaga Kepala Seksi Paud di Disdikbud Kab Kuningan. )
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Pria yang akrab di sapa Kang Eris ini, memang aktif dalam kegiatan di lingkungan Desanya, selain familiar, dirinya juga aktif dalam kegiatan sosial di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Kuningan. Pria yang bernama lengkap Eris Rismayana jni, bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Kuningan.
Dan ini dia profile lengkap pria yang akran di sapa Kang Eris ini:
PROFIL LENGKAP:
- Nama Lengkap: Eris Rismayana, ST., MM.
- Jabatan Sekarang: Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana & Prasarana PAUD dan Dikmas Disdikbud Kuningan (dilantik 7 Februari 2026)
- Peran Lain: Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan Periode 2025–2030
- Pendidikan: Sarjana Teknik (ST) dan Magister Manajemen (MM)
- Usia: Sekitar 41 tahun per Mei 20
- Pangkat: Penata Tingkat I (III/d).
Berdasarkan SK Bupati Kuningan No.310 Tahun 2026 dan rilis resmi pemerintah daerah/media.
DATA RESMI ERIS RISMAYANA:
- Nama Lengkap: Eris Rismayana
- Jabatan: Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana & Prasarana PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas)
- Dilantik: 7 Februari 2026
- Sumber: Rilis resmi Disdikbud Kuningan & SK Bupati No.310 Tahun 2026
RIWAYAT dan SEPAK TERJANG:
- Sebelum menjabat: Lama bertugas di bidang perencanaan, kelembagaan, dan sarana prasarana pendidikan, baik di tingkat kecamatan maupun dinas.
- Fokus utama sekarang:
Menertibkan izin operasional seluruh lembaga PAUD/TK/Kober/KBM
Memastikan standar gedung, keamanan, dan fasilitas belajar layak pakai
Mengalokasikan bantuan sarpras ke daerah terpencil
Memperbaiki administrasi kelembagaan agar rapi dan transparan
- Terobosan: Sederhanakan perizinan, kunjungan langsung cek kondisi sekolah, pastikan bantuan fisik tidak disalahgunakan.
Kegiatan Luar Dinas dan Sosial:
- Aktif di kegiatan organisasi pendidik dan pengelola lembaga pendidikan
- Sering terlibat dalam kegiatan gotong royong pembangunan fasilitas umum di lingkungannya
- Fokus pada advokasi agar lembaga pendidikan swasta/masyarakat mendapat perlakuan adil dan pendampingan administrasi
RIWAYAT SEBELUM MENJABAT KASI PAUD:
- Staf Madya / Kepala Sub Bagian di Bidang Perencanaan & Sarana Prasarana Pendidikan di lingkungan Disdikbud Kuningan, sudah bertugas di bagian ini cukup lama, mengurus perencanaan bantuan fisik, gedung, dan standar fasilitas sekolah.
- Sebelumnya juga pernah bertugas sebagai Staf Fungsional di UPTD Pendidikan wilayah Kecamatan Kuningan, fokus pada penataan administrasi lembaga dan kelengkapan izin operasional satuan pendidikan.
- Memiliki latar belakang pengelolaan administrasi dan kelembagaan pendidikan lebih dari 15 tahun, sehingga paham betul alur perizinan, standar sarana prasarana, dan tata kelola lembaga.
Kegiatan dan Peran Luar Dinas Eris Rismayana
1. Peran Organisasi Masyarakat/Lembaga:
- Ketua BPSK Kabupaten Kuningan Periode 2025–2030: Memimpin Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, bantu warga selesaikan masalah sengketa dagang/jasa di luar pengadilan, berikan perlindungan hak konsumen. Ini peran sosial yang cukup besar di luar tugas utama di Disdikbud.
- Aktif bersama Bunda PAUD & TP PKK: Sering terjun langsung ke desa-desa sosialisasi pola asuh, gizi anak, cegah stunting, dan program Gematelmisu.
- Bersama IGTKI-PGRI: Pendamping aktif bagi guru dan pengelola PAUD, bantu urus legalitas serta fasilitas sekolah yang kurang mampu.
2. Kegiatan Kemasyarakatan Umum:
- Sering hadir dan berperan aktif di kegiatan keagamaan, pengajian, serta pertemuan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
- Aktif gotong royong dan mendukung perbaikan fasilitas umum, terutama yang berkaitan dengan tempat belajar anak-anak.
- Suka berbagi pengetahuan: bantu warga pahami aturan perizinan pendidikan, serta cara melindungi hak-hak konsumen sehari-hari.
3. Fokus Utama:
Sebagian besar kegiatan sosialnya tetap berkaitan erat dengan pendidikan anak, kesejahteraan keluarga, dan perlindungan hak masyarakat. Dikenal mudah ditemui, mau mendengar keluhan warga, dan berusaha bantu sesuai kapasitasnya.
Catatan:
Sebagai ASN, beliau tetap mematuhi aturan: tidak menjabat di organisasi yang bertentangan tugas atau berpotensi benturan kepentingan. Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran terkait kegiatan di luar dinas.
-
( Jhn/Ry/Redaksi 7detik.com.)