Masyarakat Binjai, Medan Heboh, di Duga OTT KPK, Berhembus Bupati Langkat Turut di Amankan

  ( Gambar Illustrasi Markas Polda Sumut, di Mana Isu Berhembus di Duga Bupati Langkat di Amankan pihak KPK.)




7DETIKDOTCOM, KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA, - Langkat, dibuat Heboh! Diduga OTT KPK di Binjai dan Medan, Bupati Langkat Dikabarkan Turut Diamankan, adanya isu yang berhembus, di kabarkan, adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan opeh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara menghebohkan publik pada Kamis (2/7/2026) malam. Operasi yang disebut berlangsung di Kota Binjai dan Kota Medan itu ramai menjadi perbincangan di media sosial maupun sejumlah media massa.

Berdasarkan informasi yang beredar, operasi penindakan KPK diduga bermula di Kota Binjai dengan mengamankan seorang pria berinisial SY, yang disebut merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Dari hasil pengembangan, tim KPK kemudian bergerak ke Medan.

Dalam perkembangan operasi tersebut, nama Bupati Langkat Syah Afandin turut dikabarkan diamankan. Sejumlah media melaporkan bahwa Syah Afandin diduga diamankan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang. Setelah itu, ia dikabarkan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut. Meski demikian, informasi tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengusutan perkara permintaan fee proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi kronologi lengkap, identitas seluruh pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun status hukum para pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Sampai berita ini di turunkan, team media online 7detiksumut
com, team media ini, masih terus menghimpun informasi dari berbagai sumber terpercaya dan akan memperbarui pemberitaan ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan keterangan resmi kepada publik.


( T .Arief/Redaksi 7detiksumut.com)