Di Duga Modus Penipuan Baru Di Kecamatan Cilimus, Sewakan Motor, Lalu Motornya Di Gadaikan Oleh Si Penyewa

  ( Gambar dari polsek lain, di ambil dan gambar hanya sebagai illustrasi kasus hukum ranmor.)



7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Banyaknya kasus yang terjadi dengan adanya modus para para penjual jasa penyewaan kendaraan bermotor jenis roda dua di wilayah kabupaten Kuningan sangat meresahkan pasalnya ada beberapa hal itu terjadi dan sering terjadi di wilayah hukum yang ada di Kabupaten Kuningan semisal yang ingin menyewa jasa kendaraan bermotor roda dua tersebut acak kali sering lakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

Adanya kasus dugaan kerjasama atau modus yang dilakukan secara bergerombol mereka dengan menjual nama pihak aparat hukum dengan menakut-nakuti para penerima gadaian tersebut untuk mengembalikan unit motor Kendaraan mereka karena si penggadainya tidak dapat izin darinya. Dan ini adalah tindak kejahatan, sehingga para oknum tersebut bisa kembali membawa motornya tanpa harus kembali menebus uang yang diberikan kepada sipenggadai tersebut namun hal itu dilakukan oleh orang-orang yang sama dan modua yang sama.


Dan hal ini terjadi oleh warga dari Kecamatan
Ciganda Mekar, sebut saja si penerima gadaian adalah Banti dan si Bonti, pada benerapa waktu lalu, dirinya di datangi oleh seseorang perempuan yang iwa(nama disamarkan) yang dirinya mengontrak di Kecamatan Cilimus, yang si oknum pelaku tersebut butuh uang dadakan karena ada suatu hal permasalahan, dan ingin gadaikan motor bebeknya, sebesar 1 juta rupiah dan akan di tebus motornya 3 hari kedepan. 

"Namun selang hari terus berganti selama 3 bulan motornya tersebut tidak ditebus-tebus. Namun pada beberapa hari kemudian, si oknum oelamu, kembali meminta tolong untuk meminjam ua g dengan mengagadaikan motornya, dan hal itu si penerima gadaian percaya karena merasa ingin membantu, lagi pula ada jaminannya." Ungkap Banti, pada awak media san team 7detik.com

Namun selang beberapa lama kemudian, Banti dan Gonti, di datangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai warga Kecamatan dari Cilimus yang katanya motornya digadaikan oleh si oknum Iwa, katanya itu motor bukan milik Iwa, tapi miliknya yang disewakan. Lanjut gonti menambahkan. Rabu malam (08/07/26.)

Alhasil, Gonti pun kaget dibuatnya, dan si penjual jasa sewaan motor tersebut, ingin mengambil unit kendaraan tersebut, pada si penerima gadaian. Namun si pemilik kendaraan tidak mau menebus uang gadaian motor, dengan enaknya pergi membawa kendaraan bermotor yang diakui miliknya, dan tentu saja hal tersebut membuat gonti dan banti alami kerugian uang jutaan ruliah, karena merasa di tipu.Terangnya.

"Katanya si As itu pemilik rental motor, dan yang saya tidak abis pikir, kok bisa semua motor yang di gadaikan oleh para oknum yang rental padanya acap kali terjadi, dan motor miliknya yang digadaika pada kami, ada sebanyak 2 unit, dari seorang oknum yang sama? Dan kami pun serahkan motor tersebut, karena si pemilik rental bicara hal ini sudah dilaporka. ke pihak kepolisian da sedang di tindak lanjuti." Tandasnya. 

Di sisi lain, saat di konfirmasi via telepon seluler, si pemilik rental motor tersebut yang ber-inisial Sa, dalam percakapannya, dia  membenarkan semuanya.

Dan saat di tanya, benarkah, hal ini sudah dilaporkan ke pihak ya g berwajib, baik ke Polsek Cilimus maupun ke Polres Kuningan. 

Sa pun menjawab, serta mengaku hal tersebut dan semuanya belum di maporkan ke pihak Kepolisian di polsek maupun yang di Polres, kata si pemilik rental motor, 

"Bahwa dirinya dirugikan oleh si oknum bernama Iwa tersebut, 2 unit motornya digadaikan oleh orang yang sama, dan makanya sedang mau dicari lagi motor-motor miliknya yang sudah di gadaikan oleh beberapa oknum para penyewa. Nanti saya sambung lagi ya, dan satu jam lagi saya akang." Tutupnya. 

Selang dua jam berlalu, setelah dikonfirmasi ulang lagi oleh team 7detik.com si terduga penyewaan jasa kendaraan tersebut, tidak menjawab, dan hal ini, menjadi suatu kecurigaan tersendiri.

Turunnya pemberitaan ini, pihak 7detik.com akan esok hari akqn lakukan konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait dan kepihak aparat kepolisian. 

(Joan/Ry/redaksi 7detik.com)