Di Duga Anggaran Dana Desa dan Pengelolaan Aset Bumdes Indapatra Banyak Kejanggalan, Lalu Siapa Yag Nilep?

  ( Gapura Selamat Datang Desa Indapatra Kecamatan Ciganda Mekar Kuningan.)



7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, DESA INDAPATRA, - Desa Indapatra, yang berdampingan dengan Desa Timbang dan Desa Cibuntu Yang kesemuanya berada di Kecamatan Ciganda Mekar Kab Kuningan, menjadi sorotan tersendiri. Pasalnya, Desa yang di pimpin oleh seorang Kepala Desa Dedi Suardi , yang saat ini masih menjabat, di periode berjalan sampai tahun 2027 yang akan, ternyata banyak menuai pembicaraan miring dari warga masyarakat desanya sendiri.

Dan dari informasi yang team 7detik
com dapatkan, tentang adanya dugaan-dugaan terkait masalah anggaran dana desa, ketidak transparannya management keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes-red) serta hal lainnya berupa bantuan sosial yang diperuntukan warga masyarakat desa, yang kesemuanya serba ada tebang pilih.

Adanya permasalahan utama soal anggaran dana serta ketimpangan dalam pemakaian anggaran yang dilakukan sedikit banyaknya ada kejanggalan. Pasalnya, semua tersebut tidak sesuai dangan apa yang telah dituliskan secara terbuka oleh pihak desa dan fakta dilapangan.
 
Patut kita ketahui bersama, Ini jumlah Anggaran Dana Desa:
 
"Total dana masuk 2023–2024: Rp1.723.669.000 (2023: Rp798.887.000; 2024: Rp924.782.000)."
Yang pada akhirnya berkembanglah dari mulut kemulut warga desa indapatra, dan berhembus keluar desa, hingga sampai ke telinga pihak-pihak terkaiit dan para awak media. Adanya dugaan penyimpangan, semua tersebut di dapat, dari hasil laporan penggunaan, hingga diduga semua tersebut sudah direkayasa. Kegiatan demi kegiatan tertulis ada, namun faktanya di lapangan tidak nyata atau kurang mutu. Bahkan yang lebih ironisnya lagi, dari semua pembelian peralatan ata bahan-bahan bangunan, harga material/jasa lebih mahal 30–50% dari harga pasar.

"Bantuan Langsung Tunqi/BLT dan bantuan sosial, banyak sekali yang tidak tepat sasaran, bahkan di duga sangat banyak masuk ke kerabat dekat dari pihak aparat Desa. Bahkan laporan keuangan jarang dipublikasikan secara terbuka di papan informasi desa." Kata Mandiri ( nama disamarkan, karena khawatir akan menyebabkan sesuatu ancaman.) di temani oleh 6 orang rekannya, yang memang warga Desa Indapatra. Minggu siang, (12/07/26).
 
Selain itu, BUMDes dan Pengelolaan Aset. Secara tertulis aset desa termasuk kolam setu seharusnya dikelola BUMDes, akan tetapi, Laba usaha tidak pernah dilaporkan secara rinci ke warga. Hingga para pengurus BUMDes diduga dipilih sepihak, bukan melalui musyawarah. Tambah Mandiri, menjelaskan.

Hingga kami warga masyarakat setempat, hingga Aset desa diduga disewakan ke pihak tertentu tanpa adanya lelang terbuka. 
 
"Dan Pengelolaan Kolam Setu Indahpatra, yang saat ini sudah di ubah sebagai tempat pemancingan, tidak jelas pengelolaannya baik dari segi keuangan dan hal lainnya." Tandasnya. 
 
Beda hal dengan perkataan 3 orang tua ini, sebut saja namanya Rocker, Racker dan Rickor. Rocker secara tegas mengatakan. Sebab hal ini sudah menjadi hal yang biasa. 

"Beredarnya Isu yang menyeruak, Secara aturan pendapatan sewa/retribusi HARUS masuk ke kas desa/BUMDes untuk kemanfaatan warga
serta Dugaan kuat: uang hasil sewa harian/bulanan tidak tercatat sempurna, banyak yang curiga masuk ke kantong pribadi oknum desa." Paparnya sambil tersenyum.
( Setu Indapatra, yang saat ini sudah di ubah menjadi kolam pemancingan ikan, yang di buka untuk umum dengan sistem beli kiloan.)

"Sebab di lapangan faktanya banyak fasilitas tidak terawat, padahal anggaran perbaikan sudah ada
Di duga juga untuk saat ini, belum ada perjanjian tertulis yang jelas siapa pengelola resmi dan berapa bagi hasilnya." Tambahnya dengan wajah serius.

Ironisnya peran para, "Badan Pemusyawaratan Desa/BPD serta  Tata Kelola, tidak begitu bisa diandalkan, bahkan semuanya, namun hal tersebut malah menjadi suatu bancakan." Ungkapnya 

Hingga para anggota BPD diduga begitu kurang berani mengawasi, hingga ada be hanya sebagai "stempel" keputusan kepala desa, sampai rapat desa sering tidak sesuai prosedur, keputusan sepihak saja.

"Dan dalam informasi sendiri pun, tidak begitu jelas serta transparan, berbeda dengan tulisan yang terpampang dengan fakta di lapangan sangat berbeda, padahal semua tersebut adalah untuk memperjelas fakta soal Laporan APBDes dan lrealisasi keuangan dari semua yang katanya sudah di realisasikan oleh pihak Kepala Desa serta aparatnya." Tandasnya.

Seperti yang kita ketahui bersama. Dan semua anggaran serta hal lain yang bersifat bantuan juga tidak terbukaanya soal laporan laba rugi BUMDes dan  perjanjian pengelolaan kolam setu indahpatra. 


(Jhn/Ry/Redaksi 7detik.com.)