( Berhembus adanya beberapa oknum guru, soal dugaan dana alokasi khusus fisik untuk revitalisasi gedung SMPN 02 Cilimus Kuningan, di selewengkan.)
7DETIKDOTCOM, JAWA BARAT, KABUPATEN KUNINGAN, CILIMUS, - Revitalisasi gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri 02 ( SMPN 02, red) Cilimus, yang berlokasi di Jalan RauaK.H. Gojali Linggajati Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada pada beberapa waktu ini, menuai banyak sorotan. Pasalnya, adanya turun anggaran DAK kurang lebih sebesar 1 Milyar tersebut, untuk revitalisasi gedung sekolah, di duga diselewengkan oleh beberapa oknum guru di sekolah tersebut, dan hal inilah menuai adanya pemberitaan miring terkait adanya dugaan tersebut.
Revitalisasi gedung sekolah SMPN 02 Cilimus, pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp1 Miliar untuk revitalisasi SMPN 2 Cilimus Kuningan.
Dan sumber utamanya: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan APBN yang diusulkan melalui inisiatif Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kuningan periode berjalan.
- Anggota DPR RI yang berperan yaitu, dari Partai Golkar.
- Dukungan DPRD: Anggota DPRD Kuningan dapil Cilimus yang mendorong realisasi, juga dari Partai Golkar.
"Adanya dugaan kejanggalan serta dugaan pelanggaran, karena adanya keluhan dari warga dan beberapa orang tua murid serta guru yang mengajar dilngkungan sekolah tersebut." Ungkap Wildam, saat di dampingi beberapa rekannya, yang saat ini aktif dalam kegiatan sosial dan tergabung di dalam salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kab Kuningan, pada 7detik.com, Selasa siang tadi (14/07/26.)
Dan salah satunya adalah, tidak ada papan informasi proyek: Padahal WAJIB terpasang jelas berisi: nilai anggaran, sumber dana, spesifikasi, pelaksana, pengawas, dan jadwal. Ini pelanggaran aturan transparansi pengadaan barang/jasa.
Kata Wildam, menambahkan.
Karena harus semua tersebut harus diketahui sebab kualitas dan volumenya berapa hingga semua menjadi pertanyaan. Diduga material tidak sesuai spesifikasi standar, kualitas bangunan kurang kokoh. Jelasnya.
" Sebab di duga ada laporan pekerjaan tidak tuntas namun sudah dilaporkan selesai 100%. Dan jugaada dugaan mark-up harga atau volume tidak sesuai anggaran Rp1 Miliar." Masih kata Wildam.
Sebab dari semua proses pengerjaan serta hal lainnya kurang terbuka. Masyarakat dan komite sekolah tidak dilibatkan dalam pengawasan, dokumen RAB/gambar teknis sulit diminta.
"Dan hal inilah yang menimbulkan adanya dugaan pelanggaran aturan, UU Pengadaan Barang/Jasa, prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran negara." Tandasnya.
Di sisi lain, saat 7detik.com, mendatangi sekolah tersebut, dan bertanya pada pihak guru pendidik yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengatakan.
" Untuk Kepala Sekolah dan pihak Humas tidak ada ditempat, sedang ada keperluan diluar, esok hari saja, mas wartawan, datang kembali kesini." Tutupnya.
Terpisah, saat 7detik.com, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, yang berada di jalan raya Sukamulya Cigugur Kuningan, Dinas yang di saat ini di pimpin oleh Doktor Elon Carlan, untuk lakukan konfrimasi, terkait adanya isu dugaan penyelewengan dana revitalisasi yang dilakukan oleh beberapa oknum guru tersebut. Kadisdikbud, tidak ada di tempat.
( Jhn/Ry/Redaksi 7detik.com )