( Data Dokumen Pengiriman Glondongan Kayu Jati, yang di duga hasil ilegal logging di penebangan hutan margamukti kec Cimahi Kuningan, milik PT Perhutani.)
( Unit Kendaraan roda empat armada pengangkut kayu jati glondongan yang di duga hasil pembalakan liar Perhutani marga Mukti Kuningan, yang berstiker salah satu media online.)
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Ramainya perbincangan serta beredar kabar berita di beberapa media surat kabar online dan media sosial Facebook, Youtube dan Tiktok, terkait Ilegal Logging atau Pembalakan Liar di beberapa lokasi yang di duga sudah berjalan selama bertahun-tahun di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, dan saat ini menjadi pusat sorotan warga masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Kuningan dan wilayah 3 Cirebon.
Serta berkembang adanya dugaan aktifitas tersebut di bekingi atau bermitra dengan beberapa oknum kalangan. Serta di duga ada bermitra dengan pihak. Yang mengaku-ngaku sebagai orang media/wartawan dan staff media online terkemuka, hal itu dengan adanya stiker - stiker yang menempel di semua armada truck pengangkut glondongan kayu jati, serta ada juga yang menempel di kendaraan roda dua milik para pekerja tersebut dan ada di tersianya pemberitaan di 7detikcom, serta di foto dokementasi yang berikan oleh beberapa pihak, salah satunya dari Ormas LMPI Kuningan, yang secara terbuka sudah lakukan investigasi dan lakukan laporan ke pihak Kepolisian Polres Kuningan.
Para aktivis lingkungan baik dari Walhi, aktivis sosial dan para kader - kader terbaik yang tergabung dalam tubuh Organisasi Masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat ( Ormas - LSM - red) yang ada di Kabupaten Kuningan, dan khususnya warga masyarakat, menyorot tajam kasus Ilegal Logging yang di duga sudah berjalan bertahun-tahun di kawasan milik PT Perhutani, namun tidak tersentuh oleh pihak aparat hukum.
Selain aktivis lingkungan dan sosial Suryadi, Mas Rohkim, Ketua Ormas LMPI Kuningan, kembali datang dari warga masyarakat yang perduli, dengan lingkungan dan geram dengan para pelaku ilegal logging serta tidak akan diam rumahnya dimasuki oleh maling.
"Adanya dugaan kasus ilegal logging atau pembalakan liar Marga Mukti di Kecamatan Cimahi, yang sudah saya telusuri selama berbulan-bulan, bahkan ironisnya saya pernah menguntit atau mengikuti satu unit kendaraan truck yang mengangkut glondongan kayu jati, dari lokasi tersebut, pergi kearah Ciledug, saya kira mau ke Tempat Penampunga Kayu di sana, ternyata bukan kesana, tapi malah masuk Tol Ciledug. Dan itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, karena saya penasaran serta curiga dengan aktifitas penebangan Hutan Marga Mukti, yang sudah berjalan selama berbulan-bulan tapi enggak kelar-kelar. "Ungkap Surya, pada beberapa awak media dan 7detik.com, saat di konfirmasi melalui via selular yang saat bicara di telpon dengan di load speaker. Senin siang (08/06/26.)
Lebih jauh juga Surya mengatakan, saya secara pribadi merasa miris, namun saya sebagai warga masyarakat awam, harus bicara dan melaporkan kecurigaan adanya dugaan pembalakan liar pada siapa? Dan saya akhirnya percayakan semua perihal apa yang saya tahu, serta data dokumen yang sesuai fakta selama saya telusuri, pada pihak Ratu Adil, pengacara Suhendar.
Dan kini, saat saya di beritahu, soal adanya isu yang merebak, bahwa pada beberapa bulan kebelakang, ada pihak oknum pengawas keamanan ber-inisial SDR, yang menjaga kawasan yang di duga ilegal logging, berikan uang sebanyak 40 juta rupiah pada salah satu pihak, dan hal ini pun bisa saya terjadi, namun saya pribadi juga baru mendengar ini kabar serta baru tahu. Jelas Surya.
"Untuk perihal ini, dugaan pembalakan liar, sudah pernah saya bicara/adukan sama Gubernur Kabar Kang Dedi Mulyadi, saat berkunjung ke Kuningan, dan beliau berkata, coba telusuri yang baik, dan cari data fakta serta kebenarannya, jika semua itu benar, kita tindak secara hukum." Tandasnya.
Terpisah, di hari Senin, tanggal, tahun yang sama dan jam berbeda, Koswara atau pria yang akrab disapa Bongo ini, yang memang warga masyarakat dari Desa Cihidenggirang
Rt 003/rw003 Kec Cidahu, dan aktif di law friem. Isu yang berkembang soal uang dan namanya disebut-sebut karena di duga terima uang sebesar 40 juta rupiah. di duga pula diberikan langsung oleh pihak oknum pengawas keamanan aktifitas tersebut, saat di konfirmasi melalui via selular, dan saat komunikasi dirinya saat itu sedang berada di Polres Kuningan di Ancaran, karena sedang ada suatu kepentingan. Dengan keras pria yang akrab di sapa Bongo itu, membantah keras, bahwa dirinya tidak kenal dengan SDR, bahkan katanya diberikan atau menerima uang sebesar 40 juta dari SDR.
"Wah, itu semua tidak benar, bahkan saya pribadi tidak kenal dengan SDR, hanya pernah dengar namanya saja. Jadi untuk kabar isu tersebut, semua tidak benar, bahkan saya sendiri enggak mau ambil pusing, karena saya tidak merasa alami bahkan lakukan penerimaan uang tersebut, itu fitnah." Tandasnya.
(Jhn/Ry/7detik.com)