( Oknum mantan anggota DPRD Binjai, yang menuai banyak kecamatan di medsos, terkait dugaan lecehkan simbol adat melayu."
7DETIKDOTCOM, SUMATERA UTARA, KOTA BINJAI, - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga memperlihatkan tindakan plecehan terhadap simbol adat Melayu berupa tanjak oleh Joko Basuki alias Jobas, mantan anggota DPRD Kota Binjai periode 2019–2024 dari Partai Gerindra yang saat ini diketahui menjabat sebagai Ketua Komite SMA Negeri 1 Binjai.
Video tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya masyarakat adat Melayu. Meski video itu telah dihapus setelah menuai kritik publik, jejak digital rekaman tersebut masih terus beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut bukan sekadar candaan, melainkan dianggap mencederai simbol budaya dan marwah masyarakat Melayu sedunia.
Tanjak sendiri merupakan simbol kehormatan dalam adat Melayu yang melambangkan adab, jati diri, serta marwah budaya Melayu yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, tindakan mempermainkan atau melempar tanjak di hadapan publik dinilai telah melukai perasaan masyarakat adat Melayu.
“Ini bukan sekadar kain adat, tetapi simbol kehormatan Melayu yang dijunjung tinggi,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Melayu menanggapi video yang beredar.
Sejumlah tokoh masyarakat Melayu menyatakan persoalan ini bukan hanya menyangkut individu semata, melainkan berkaitan dengan penghormatan terhadap identitas budaya dan adat istiadat Melayu yang harus dijaga bersama.
Dalam perspektif hukum, tindakan tersebut dinilai dapat dikaji berdasarkan sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA, serta Pasal 156 KUHP mengenai penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu.
Selain itu, tindakan yang dianggap merendahkan simbol budaya suatu etnis juga dapat dikaitkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Meski Joko Basuki alias Jobas telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui video yang beredar di media sosial, sebagian masyarakat adat Melayu menilai permintaan maaf tersebut belum cukup meredam kekecewaan publik.
Beberapa elemen masyarakat adat Melayu bahkan menyatakan akan tetap menempuh jalur hukum dan adat sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang meremehkan simbol budaya dan kehormatan adat Melayu di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait video tersebut masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan media sosial.
( Arif/Redaksi.)