( Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, berharap semoga dugaan penyalagunaan wewenang soal yayasan yang dilakukan oknum ASN Guru di Japara, soal yayasan miliknya hanya sekedar indikasi."
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Terkait adanya pemberitaan dalam beberapa hari ini yang memuat adanya dugaan madalah oknum ASN yang aktif mengajar di salah satu SMKN yang ada di Kecamatan Japara, ter-indikasi lakukan penyalagunaan mandat atau amanah dari sipemilik Yayasan Pendidikan Islam Ar Raswad, yang memang dirinya juga adalah seorang ASN dan saat ini juga menjadi Ketua PGRI Kab Kuningan, menjafi suatu polemik tersendiri.
Saat di konfirmasi, Suprida yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kab Kuningan, dirinya mengatakan,
"Pihak Yayasan Pendidikan Islam Ar Raswad hanya menugaskan atau memberi amanah pada terduga oknum ASN Guru yang masih aktif mengajar di salah satu SMKN yang ada di Kecamatan Japara, hany untuk melakukan kerjasama pada pihak investor dalam rangka pengelolaan SPPG Dapur Ciniru dari program pemerintah ( BGN -red) dan untuk di lakukan legalitasnya di atas Notaris. Hanya itu dan tidak lebih, apalagi dalam hal lain-lainnya yang melanggara aturan sebagaimana mestinya kita yang masih aktif sebagai ASN, yang malah melanggar aturan." Ungkap Suprida, saat di konfirmasi 7detikcom melalui via telpon selular wasshap. Senin siang tadi, ( 13/04/26.)
Selain itu, Dia juga menambahkan, untyk hal, hal lainnya dirinya jufa mengajui, tidak mengetahui lebih jauh. yang katanya adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. serta penarikan uang sertifikat SHLS yang seharusnya sebesar 55 Ribu Rupiah menjafi 110 Ribu Rupiah.
"Secara gamblang, saya sudah katakan apa adanya, bahwa adanya indikasi dugaan si oknum lakukan mitra penyuplaian soal MBG. dirinya juga baru rahu setelah adanya pemberitaan dari beberapa media online. Untuk itu, kami dari yayasan akan mencaritahu lenih detail. Namun apabila memang terbukti, ya, otomatis harus menerima sanksi sebagaimana mestinya." Tandasnya.
(Joan/Redaksi.)