Sempat Viral Karena Doyan Nyawer, Kini Kembali Di Duga Jual Beli Jabatan Plus Pungutan

  ( Foto Illustrasi Soal Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Pungutan.)



7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Kembali, seorang yang di duga oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN -red) kembali menjadi sorotan warga masyarakat Kuningan dan beberapa Ormas serta LSM. Kemarin tersandung masalah soal doyan nyawer pasca di umumkannya hasil Pilkada Bupati, di kediaman pribadi Bupati Kuningan terpilih, kini kembali menjadi sorotan soal adanya dugaan yang begitu luar biasa. 

Dan hal ini, di katakan oleh Panji,  Humas dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Penjara Indonesia-red) DPC Kab Kuningan, pada 7detik.com, dirinya mengatakan. 

Adanya seorang yang di duga oknum ASN dari Dinkes yang dulu pernah viral karena nyawer, dan duku dirinya menjabat sebagai Kabid SDM, dan sudah kami perhatikan sepeak terjang adem ayem aja. terkait banyak hal, yang terindikasi atau di duga oknum.

" Salah satunya adalah dulu pernah tersangkut Kasus Joget & Nyawer Viral (Sikap & Etika)
Ini yang paling heboh. Saat jam kerja, beliau terlihat dalam video sedang berjoget dan membagi-bagikan uang (nyawer) memakai seragam dinas cokelat." Papar Panji, pada 7detik.com, Sabtu, (18/04/26.)
 
Selanjutnya Panji juga menambahkan. Yang tidak baik: Dinilai tidak pantas, tidak sopan, dan merendahkan martabat ASN.
Serta banyak menduga ada yang mempertanyakan uang yang dipakai untuk nyawer itu dari mana, dan kenapa harus dilakukan saat jam dinas. Akhirnya beliau dapat teguran dari BKPSDM.
 
Dan kami juga menduga, pada saat masih menjabat sebagai Kabid SDM, adanya peran Dugaan Memiliki RS Mitra Husada dan Perusahaan (CV). Untuk itu, Ini yang paling besar jadi sorotan publik. Masih kata Panji.
 
Yang tidak baik: Sebagai Pejabat Publik dan ASN, beliau dilarang memiliki atau mengelola usaha sendiri, apalagi yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
"Dugaan: Kuat sekali diduga beliau adalah pemilik atau pengelola utama RS Mitra Husada yang ada di Ciawigebang. Selain itu juga diduga memiliki CV atau perusahaan jasa." Jelas Panji
Konsekuensi: Ini dianggap melanggar kode etik dan UU ASN karena potensi Konflik Kepentingan. Artinya, sebagai pejabat yang mengatur kesehatan, dia juga punya rumah sakit sendiri, jadi dikhawatirkan mengatur kebijakan demi keuntungan usaha pribadinya.
 
 Untuk itu kami semua berpijir Dugaan Praktik "Jual Beli Jabatan" & Pungutan. Karena dulu posisinya sebagai Kabid SDM yang memegang kendali soal: Mutasi (pindah tempat kerja), Promosi (naik pangkat), Penempatan tenaga kesehatan Serta Penggajian." Ketusnya 
Yang tidak baik: Banyak beredar isu dan keluhan dari sesama tenaga kesehatan bahwa untuk bisa dapat posisi bagus, ditempatkan di dekat kota, atau urusan administrasi lancar, harus ada "imbalan" atau uang pelicin. Ungkap Panji secara detail.
Dugaan: Ada yang menyebut ada setoran tertentu atau pungutan tidak resmi yang dilakukan oknum di lingkungan kerjanya.

Manajemen & Pengelolaan SDM
 
Banyak juga yang menilai bahwa di bawah kepemimpinannya, pembagian tugas dan penempatan tenaga kesehatan dianggap tidak adil. Ada yang ditempatkan di puskesmas jauh dan sulit tanpa alasan jelas, sementara yang lain bisa nyaman di dekat kota, yang memicu kecurigaan ada "main-main" atau nepotisme.

"Jadi hal-hal yang dianggap tidak baik dan sering dibicarakan orang itu intinya:
Sikap tidak profesional (joget viral)
Diduga memiliki usaha/RS padahal ASN (Melanggar aturan)
Diduga ada praktek korupsi atau pungutan soal jabatan/mutasi
Manajemen yang dianggap tidak transparan dan adil." Tandasnya. 
 
Dan mungkin dari semua Itu yang bikin nama beliau sering jadi buah bibir dan sorotan tersendiri.

(Jhn/Ry/Redaksi.)