( Pengakuan Mantan Istri Rismon Raja, ayang Pernah Di Suruh Melacurkan Diri."
7DETIKDOTCOM, KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA, - Terbongkar! Dugaan Praktik Cabul Berkedok Pengobatan, Mantan Istri Buka Fakta dan bersaksi. Hingga hal menyebabkan menkadi trqnding topik tersendiri alias Viral di media sosial, pengakuan seorang perempuan bernama Vera Christina Bangun, warga Parapat, mengungkap dugaan praktik menyimpang yang dilakukan oleh mantan suaminya, pria berinisial RMS, yang dikenal memiliki aktivitas pengobatan spiritual.
Dalam pernyataan terbukanya, Vera mengaku mengalami tekanan dan kekerasan selama berumah tangga hingga diduga dipaksa menjual diri demi kepentingan ekonomi. Ia juga membeberkan dugaan adanya tindakan asusila terhadap pasien dengan modus pengobatan dan pendekatan spiritual.
Sejumlah tangkapan layar percakapan yang beredar luas memperlihatkan komunikasi yang mengarah pada permintaan tidak pantas kepada pasien.
Dalam percakapan tersebut, terduga menggunakan dalih “aura” dan “pengobatan” untuk membenarkan permintaan yang menyimpang.
Tim media 7detik.com telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak keluarga, termasuk mantan istri dan anak dari terduga. Dari hasil konfirmasi tersebut, mereka membenarkan bahwa peristiwa yang diungkap dalam postingan viral merupakan bagian dari pengalaman yang pernah terjadi.
Vera Christina juga telah merilis video klarifikasi yang menegaskan kebenaran dari pernyataannya, sekaligus meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan Komnas Perempuan.
Gelombang reaksi publik dan nitizen pun meningkat. Banyak pihak mendesak agar aparat segera bertindak dan meminta Komnas Perempuan turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada korban serta mengawal proses hukum.
Jika terbukti benar, dugaan ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana serius, di antaranya:
- Eksploitasi seksual
- Pelecehan seksual
- Pemaksaan perbuatan asusila
Yang berpotensi dijerat dengan:
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul
Pasal 296 KUHP terkait eksploitasi seksual
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik pengobatan atau spiritual yang menyimpang, serta pentingnya keberanian korban untuk bersuara demi menghentikan rantai kejahatan.
( T.Arief/Redaksi.)