( Satu Paket Kecil Boba Lakban Kuning, Yang di Duga Dalamnya Berisi Narkoba, jenis Sabu atau Sinte.)
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - KUNINGAN — Warga Desa Kedungarum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengamankan dua remaja yang diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan Kedung Arum, Pada Sabtu kemarin (21/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, seusai pelaksanaan salat tarawih. Peristiwa ini mengungkap indikasi peredaran narkotika yang mulai merambah lingkungan pedesaan.
Kedua remaja tersebut diamankan warga di pinggir jalan dekat kompleks pemakaman umum Cidahu, jalur menuju Blok Bojong wilayah Desa Ancaran, setelah gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan.
Kronologi penangkapan berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecurigaan warga bermula ketika dua remaja terlihat mengendap di lokasi yang relatif sepi pada malam hari. Warga yang baru kembali dari salat tarawih kemudian melakukan pengawasan sebelum akhirnya mengamankan keduanya sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal oleh warga, ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkotika serta satu unit telepon genggam milik pelaku. Aparat pemerintah desa kemudian segera dilibatkan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kepala Desa Kedungarum, Sarip Hidayat, bersama perangkat desa dan Babinsa setempat, Aan, turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Diserahkan ke Kepolisian.
Setelah situasi dinyatakan kondusif, Kepala Desa Kedungarum berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Petugas Unit Reserse Kriminal dari Polsek Kuningan Kota bersama jajaran segera mendatangi lokasi kejadian.
Dua remaja yang diketahui berasal dari wilayah Jalaksana, kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian berikut barang bukti yang diduga narkotika dan telepon genggam pelaku.
Keduanya langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Indikasi Peredaran Narkotika di Wilayah Desa
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi masuknya jaringan peredaran narkoba ke wilayah pedesaan. Sejumlah warga menyebut kejadian tersebut sebagai peristiwa yang sering terjadi di lingkungan mereka. Jumat siang, (06/03/26.)
Hingga berita ini ditulis, pihak Satnarkoba, Kedua Orang Tua anak-anak remaja tersebut, serta pihak Sekolah dimana merek mengenyam pendidikan, belum ada yang angkat bicara, dan untuk hali ini aparat hukun masih mendalami jenis narkotika yang diamankan, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Pengawasan Sosial dan Tantangan Penegakan Hukum.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap lingkungan sekitar, sekaligus menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Selain itu, kejadian yang berlangsung di tengah suasana Ramadan tersebut menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak lagi terbatas pada wilayah perkotaan, tetapi juga berpotensi menyasar kawasan permukiman dan kalangan remaja.
Pihak Polsek Kuningan Kota, AKP Bambang Purnomo, menyatakan,
"Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan pemasok serta pola distribusi narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan." Tandasnya.
(Ra007.)