Nyambi Jualan Sabu, Pemilik Toko Kelontong Di Bekuk Satnarkoba Kuningan

   ( Gambar Illustrasi Polisi Tangkap Pengedar Sabu.)




7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, -  Ada-ada saja yang dilakukan oleh seorang oknum pedagang warung kelontongan, pasalnya, seorang pemilik warung kelontongan yang berada tepat di pinggir Jalan Raya Desa/Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, nyambi jualan narkotika jenis sabu. 

Alhasil, kasus jual beli barang haram tersebut, terbongkar oleh Satuan Narkoba Polres Kuningan, hingga pada akhirnya dilakukan penggrebekan, pada pukul kurang 05.00wib. 

Menurut pengakuan TS, seluruh barang bukti yang diamankan diakui miliknya yang didapat dari seseorang yang mengaku bernama T, warga Bogor, untuk saat ini, masih dalam penyelidikan.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui, Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, di Mapolres Kuningan, kemarin Senin (09/03/26.)

"Saat dicek, ditemukan gambar maps/peta tempat penyimpanan narkotika jenis sabu, tersebar di beberapa titik. Dan dari hasil pengembangan, ditemukan lagi barang bukti berupa sabu yang sudah ditebar sebanyak 27 paket terbungkus plastik klip bening didalam sedotan warna hitam dan 10 paket yang terbungkus plastik klip bening dalam sedotan bening hijau." Terang Jojo, pada awak media.

Lebih jauh lagi, Jojo, juga menambahkan.Tak puas disitu, pengembangan berlanjut ke rumah TS di Desa Ciwaru. Hasilnya, ditemulan lagi barang bukti berupa 3 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip bening berukuran kecil, 1 buah gunting berwarna pink, 1 pack sedotan boba berwarna Hitam dan 1 pack sedotan warna bening hijau. Paparnya.

Selain menangkap seorang pemilik warung kelontongan ber-inisial TS, sang penjual, Satnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti 27 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening. Setiap klip dibungkus sedotan warna hitam dengan berat kotor 5,84 gram. Masih Kata Jojo

"Saat ini, tersangka kita sudah amankan, untuk kita proses secara hukum yang berlaku." Tandasnya..


( Ry007/Red.)