( Kadisdikbud Kuningan, yang saat ini di jabat oleh Dr. Elon Carlan.)
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Selain di familiar, bahkan dikenal santun, serta sepak terjangnya dalam menerobos ide-ide kreatif, pria yang bernama lengkap Elon Carlan, dan akrab di sapa Pak Elon, ini memang cerdas dalam soal terobosan untuk masalah dunia pendidikan serta memang sedikit keras serta kalau bicara ceplas-ceplos apa adanya, akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan.
Dan pada beberapa bulan kebelakang permasalahan adanya peredaran kasus jual beli Lembaran Kerja Siswa yang di jual secara ilegal di semua sekolah baik, di tingkat PAUD, TK, SD/sederajat dan SMP/sederajat kini terjawab sudah.
Pasalnya, Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Carlan atau lebih dikenal dengan panggilan Elon Carlan langsung membuat gebrakan besar dengan mengurai satu per satu permasalahan yang membelenggu dunia pendidikan.
Salah satu permasalahan yang menjadi sorotan mantan Staf Ahli Bupati Kuningan tersebut adalah persoalan transaksi jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang sudah membudaya hampir di sebagian besar satuan pendidikan (Satdik) atau sekolah.
Meski pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melarang tapi kegiatan tersebut tetap berjalan dengan modus berbeda-beda. Untuk itu, sebagai kepala Disikbud Kuningan yang baru, Elon Carlan dengan tegas menyetop penjualan LKS cetak yang selama ini dikeluhkan memberatkan para orangtua siswa. Ungkap Elon, pada beberapa awak media, Senin (23/02/26.)
Namun dirinya pun memberikan solusi permasalahan dengan mempersiapkan penyusunan LKS digital yang melibatkan berbagai pihak terkait. Lanjut Elon menambahkan.
"LKS memang penting tapi sekarang semua sekolah harus menghentikan penjualan LKS cetak yang dianggap memberatkan orangtua siswa. Nanti kami akan menyusun LKS digital saja sebagai solusi modern yang lebih efisein dan gratis bagi seluruh siswa." Tegas Elon.
Langkah ini untuk mengakhiri polemik menahun terkait transaksi jual beli bahan ajar di lingkungan sekolah. Sekaligus jawaban atas keresahan masyarakat dan upaya nyata dalam mendigitalisasi ekosistem pendidikan di Kabupaten Kuningan agar lebih adaptif terhadap teknologi.
Sedangkan transformasi dari LKS cetak ke LKS digital tidak bisa dilakukan secara instan sehingga dirinya telah menyiapkan skema matang dengan memberdayakan potensi internal tenaga pendidik di Kota Kuda.
Yakni, akan memerintahkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk jenjang SD dalam menyusun soal dan materi ajar sendiri. Paparnya.
Prosesnya, para guru yang tergabung dalam MGMP dan KKG menyusun konten materi dan soal sesuai kurikulum yang berlaku. Materi tersebut kemudian dikonversi ke dalam format LKS digital yang bisa diakses dengan mudah. Lalu, pihak sekolah akan menyebarkan file digital tersebut kepada tiap siswa tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Upaya tersebut diharapkan dapat memutus rantai praktik komersialisasi di institusi pendidikan. Perubahan ini mungkin akan mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang selama ini merasa nyaman dengan sistem lama. Namun demi transparansi dan integritas pendidikan, aturan tersebut akan ditegakkan dengan ketat. Masih kata Elon
Tujuan utamanya sederhana, Disdikbud Kuningan ingin menciptakan ekosistem sekolah yang nyaman, di mana fokus utamanya adalah prestasi siswa, bukan transaksi materi ajar. LKS digital adalah langkah awal untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas sebagaimana mestinya.
"Kita punya sumber daya guru yang hebat. Dengan menyusun materi secara mandiri melalui MGMP dan KKG, kita tidak hanya menghemat biaya tapi juga meningkatkan kualitas kompetensi guru dalam menyusun bahan ajar yang relevan dengan kebutuhan yang sebagaimana mestinya." Tandasnya.
( Jhn/Ra)