Oknum Pengusaha Dan Kepsek, Setubuhi Istri Orang, Di Gerebek Di Hotel, Berujung Damai

         ( Foto Illustrasi Cinta Orang Dewasa.)



7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Banyak kasus-kasus skandal seks terjadi, baik soal perselingkuhan, atau lakukan jajan seks di pinggir jalan, atau lakukan tradisi Open BO, bahkan ada yang berawal dari perkenalan yang kesemuanya dikenalkan oleh teman, lalu bertukar nomor kontak, dan terjadilah kedekatan karena saling komunikasi, dan lupa untuk meneliti lebih detail, apakah si wanita tersebut seorang perawan, janda ataukah masih berstatus istri orang. 

Desakan demi desakan dari buaian nafsu sesaat, dan seringnya ada obrolan yang sifatnya menjurus, hingga pada akhirnya semua harus berakhir di atas ranjang, baik di ranjang (kasur-red) di kosan, rumah pribadi, hingga sampai ke ranjang hotel. Kembali Hal ini terjadi di wilayah hukum di Kabupaten Kuningan, yang menimpa seorang laki-laki, yang sampai saat ini belum mengetahui, bahwa istrinya sudah di tiduri oleh beberapa oknum pria hidung belang, ÿang berbeda domisili bahkan pekerjaan. 

2 orang oknum dengan status yang berbeda, 1 diantaranya ber-inisal OE, seorang yang di duga sebagai pengusaha, warga dari Kecamatan Cigugur Kuningan, dan yang 1 orang oknumnya lagi di duga berprofeai sebagai Kepala Sekolah, dan juga warga dari wilayah Kecamatan Ciawi. Dan si terduga wanita yang masih berstatus istri ofang tersebut, berinisl SA, yang di duga warga Kecamatan Kuningan.

Dan terkuaknya adanya peristiwa ini terekspos kepublik hingga termuat di media 7detikcom ini, berawal, ketika pada beberapa waktu lalu, tanpa sadar beberapa orang yang memang masih warga Kuningan, dan mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media tersebut, saat di warung kopi yang ada di jalan ancaran, ada terdengan perbincangan bahwa di salah satu kantor Pengacara dan Advokat yang ada di kota Kuningan, ada kejadian kesepakatan perjanjian damai soal adanya transaksi seksual, dan adegan seksual disalah satu hotel di Kuningan, dan saat mereka ada di dalam kamar hotel usai lakukan aha-ihi, mereka di gerebek oleh beberapa orang yang katanya mengaku wartawan, dari beberala media.

Dari perjanjian damai disitu melibatkan beberapa orang oknum yang mengaku sebagai pengusaha, juga beberapa orang oknum yang mengaku sebagai seorang ASN (Kepsek-red) dan seorang oknum perempuan yang masih berstatus istri orang dan saat berkenalan dengan mereka semua mengaku sebagai seorang janda, dan para saksi katanya kebanyakan mengaku berprofesi sebagai pengacara dan wartawan di beberapa media. 

Ironis memang, dan ada apa dengan semua ini, tidak tersentuh oleh pihak aparat hukum, serta ada pembiaran. bahkan semua berakhir damai, serta pihak suami si oknum perempua. tersebut di abaikan, bahkan tidak diberitahu sekalipun, ada apa dengan hal ini?

Saat pihak team 7detikcom dengan beberapa rekan-rekan dari media online lainnga, menelusuri ada terjadi peristiwa tersebut, untuk mencari tahu yang sesungguh, untuk memberi keadilan pada seorang suami dari oknum perempuan tersebut, dan efek jera oknum hidung belang tersebut, yang tanpa ada rasa berpikir tentang betapa sakitnya seorang laki-laki yang berstatus sudah beristri, dan bilamana mengetahui bahwa iatrinya sudqh di tiduri oleh para oknum tersebut.

Saat 7detik mengkonfirmasi kebenaran, pada para oknum pelaku, melalui chat wasshap oknum peia ber-inisial OE, warga Kecamatan Cigugur, dalam percakapannya dirinya membenarkan adanya kejadian tersebut, dan mengatakan dalam  balasan chat wanya, dia mengatakan. Senin siang, (19/01/26).

"Silakan jika mau mengkonfirmasi datang  atau hubungi pengacara saya, dan awalnya semua saat berkenalan dengan SA, dia mengaku sebagai seorang janda." Tandasnya.

Dan saat kami di berikan nomor kontak pemgacara dari OE, dan saat dihubungi, tidak ada jawaban, sampai ada munculnya pemberitaan di media 7detikcom.

Sementara di sisi lain, saat 7detikcom dan beberapa rekan media lain mengkonrim oknum dari ASN yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah di Kecamatan Ciawi, dirinya tidak ada di tempat.

Dan dari oknum pelaku lainnya, mengakui, dan membenarkan adanya perjanjian damai yang di buat secara tertulis dan di saksikan banyak orang yang di duga kesemuanya masih satu kelompok dari kantor pengacara tersebut. Semua bisa terselesaikan dengan indah, dan derita untuk hukum dan undang-undang serta penderitaan bagi para pasangan mereka para pelaku, yang sudah di khianati tanpa ada kata proses hukum yang berlaku.

(R007/Jh03)