Narapidana Narkoba Melarikan Diri, Dan Terus Di Buru Polisi, Kejaksaan Dan BNN


( Gambar Illustrasi Narapidana Yang Larikan Diri.) 



7DETIKDOTCOM, DELI SERDANG, SUMATERA, - Seorang terdakwa kasus pengedaran narkotika bernama Salihin kabur saat hendak menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (27/1/26). Salihin diketahui merupakan terdakwa kasus narkoba yang dituntut hukuman mati.

Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, mengatakan terdakwa melarikan diri dengan dugaan sudah direncanakan dan dibantu pihak lain. Salihin kabur menggunakan sepeda motor yang sudah terparkir di dekat ruang sidang anak.

“Jadi, ada sepeda motor di dekat ruang sidang anak. Di situ ada dua motor yang sudah menunggu. Dia langsung lari, melompat ke motor, kemudian kabur,” kata Andi saat dihubungi. Kemarin Rabu (28/1/26).

Menurut Andi, petugas pengawal tidak menaruh kecurigaan terhadap sepeda motor tersebut karena area itu bukan lokasi parkir umum dan biasanya digunakan pegawai. Saat pengawasan sedikit lengah, terdakwa memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri.

“Begitu ada kesempatan ketika pengawal agak lengah sedikit, langsung aksi Salihin ini,” ujarnya.

Seperti dilansir dari pemberitaan media lainnya. Andi menambahkan, seorang rekan Salihin juga sempat mencoba kabur namun berhasil diamankan petugas. Hingga kini, pihak kejaksaan bersama kepolisian dan BNN masih melakukan pengejaran terhadap Salihin.

( Redaksi: Seperti di lansir dari sumber yang terpercaya.)