Di Duga Lakukan Penipuan Jual Beli Mobil, Oknum Pegawai P3K Kecamatan Yang Ada Di Kuningan, Akan Di Polisikan Dan Di Adukan Ke Bupati Dian

 ( Oknum Pegawai P3K Kecamatan Yang Ada Di Kuningan Di Duga Lakukan Penipuan dan Penggelapan BPKB Mobil.)

( Kwitansi Pembayaran Mobil Di Bayar Lunas Sebesar 100 Juta Rupiah.)



7DETIKDOTCOM - KABUPATEN KUNINGAN. JAWA BARAT, - Kembali pihak pemerintahan Kabupaten Kuningan dicoreng tercemar dengan adanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan BPKB yang berawal dari pembelian satu buah Yun satu buah unit mobil berjenis APV seharga 100 juta yang dijual kepada korban seorang pedagang pecel lele yang beralamat di desa Lengkong dan dugaan tersebut pemilik forum sudah menutup showroomnya showroom Aldi motor berinisial Ai dan dirinya saat ini adalah bekerja di salah satu Kecamatan dan sudah diangkat menjadi P3K dan hal ini sungguh memalukan karena masalah tersebut berlarut-larut. Hingga si twrduga korban akan berencana adukan permasalahan ini, pada Bupati dan Sekretaris Daerah Kuningan, serta Camat di mana dirinya berkerja saat j ini.

Pembelian mobil APV tersebut dilakukan pada pada tahun 2025 awal menjelang lebaran epatnya di bulan puasa,seharga 100 juta rupiab dan setelah mobil unit mobil tersebut di bayar kunasi seharga 100 juta namun pihak pembeli terduga korban tidak diberikan BPKB setelah didesak untuk memberikan BPKB tersebut ternyata, si terduga pelaku pemilim sorum, ya g saat inj berkeja sebagai pegawai P3K Kecamatan akhirnya mengakui, bahwa BPKB mobil tersebut sudah digadaikan di salah satu leasing yang ada di Kota Cirebon dan hal ini membuat si pembeli merasa kecewa.

Saat mendatangi redaksi 7Detikcom, si terduga korrban, Nana Rukmana, warga Desa Lengkong Kuningan, dirinya mengatakan, 

"Walaupun diri sudah menjadi korban, dirinya mau berbaik hati dan mereka melakukan perjanjian dengan disaksikan oleh Kepala Desa Lengkong beserta bihi/kadus dan pihak 1 orang karyawan dari pihak leasing Cirebon untuk si terduga oknum pegawai P3K di salah satu kecamatan di Kabupaten Kuningan, agar bisa secepatnya lunasi hutang kepihak leasing untuk menebus surat BPKB mobil tersebut, ya g sudah menunggak bbeberapa bulan.," Kata Nana, di dampingi beberapa rekannya malam tadi. Senin 05 Januari 2026.

Lebih lanjut Nana juga menambahkan, pada akhiknya oetugas dari pihak leasing mau mengambil 1 unit kendaraan yang sudah menjadi miliknya, dan terjadilah sedikit oerdebatan bahwa dirinya juga merasa di tiou oleh oknum tersebut yang ber-inisial Ai. ( Surat perjanjian akan membayar tagihan gadaian BPKB mobil.pada pihak leasing di cirebon)


Dan kami pada akhirnya lakukan perjanjian tersebut di saksikan oleh beberapa perangkat desa lengkong. tanda tangan di atas materai dengan disaksikan tiga orang pada si teruga pelaku pelaku dengan santainya menjanjikan untuk menyerahkan BPKB tersebut namun dengan catatan minta di bantu untuk bisa bantu gadaikan BOKB mobim tersebut ke pihak leasing lain, namun memkaia nama di peminjam. yaitu Na. setelah dibantu untuk bisa mencari dana talang tapi dengan memakai nama si korban pada akhirnya si korban dua kali dirugikan salah satunya adalah modus penipuan penggelapan dan membohongi tidak membayar angsuran tersebut dan sampai saat ini untuk pembayaran ke pihak leasing yang kedua di kabari.:

Pada akhirnya Nana merasa kesal, karena seperti di mainkan oleh terduga pelaku.  Karena sudah ditalangi dengan dana atas nama.yang lakukan pemimjaman di salah leasimg yang ada di Kuningan, oknum pelaku ]egawai P3K tersebut, menyepelehkan bahkan terkesan lari dari  rmasalahan tersebut. Dan untuk waktu dekat, si terduga Nana, di ingatkan dan dirinya menelepon bahwa awan aat menjelang jatu tempo pembayara.  namun selalu mengelak untuk membayar bulanan cicilan bulanan hutang gadaian mobil BPKB mobil tersebut. KETUS....

"Dan rencanamya kila, dalam waktu dekay permsalahan ini.akan di afukan ke pihak aaparat Kepolisan ancaran. Dan bukan hanya itu saja, Kami akan adukan hal inj. pada Bupafi dan sekda." Tandasnya.

( 90317  Alfatih )