( Foto Dokumen Gunung Ciremai, Di Kab Kuningan, Jawa Barat.)
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Ancaman banjir dan longsor dari Ciremai serta suara penolakan menguat, dugaan penyimpangan perizinan mencuat
Kekhawatiran masyarakat terhadap pembangunan di kawasan resapan air Gunung Ciremai semakin menguat. Sejumlah tokoh hingga warga di lereng Ciremai menyampaikan protes keras atas aktivitas pembangunan yang dinilai berada di zona rawan dan berpotensi mengancam keselamatan ribuan warga di bawahnya.
Salah satu suara lantang datang dari War’i, Mantan Kepala Desa Cibentang sekaligus Penasehat Ikatan Purnabakti Aparatur Pemerintahan Desa/Kelurahan Kabupaten Kuningan. Ia menilai pembangunan yang kini berlangsung di kawasan wisata Gunung Ciremai telah melanggar prinsip keselamatan lingkungan. Ujarnya pada beberapa awak media, Selasa (9/12/2025)
“Lokasi penghubungan dari Turunya ke Pajambon itu vital. Jika pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kosongan air, masyarakat banyak akan menanggung akibatnya,” tegas War’i.
“Banjir tidak hanya mengancam Pajambon, tapi juga Sukamukti, Ganda Soli, Ragawacana, Cibentang, sampai Jalaksana,” lanjutnya.
War’i menegaskan bahwa Pemkab Kuningan harus menghentikan seluruh pembangunan yang dianggap tidak memiliki izin lengkap atau berada di kawasan rawan bencana.
“Kalau sudah ada izin, kita perlu pertanyakan bagaimana cara pemerintah mengeluarkan izin itu. Jangan sampai seperti bencana di Aceh atau Sumatera. Itu gambaran bagi kita. Pembangunan ini harus dihentikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika suara masyarakat diabaikan, potensi aksi demonstrasi terbuka lebar, dan keadaan rawan mengarah ke tindakan anarkis.
Keluhan serupa datang dari seorang warga Desa Pajambon yang meminta identitasnya disamarkan. Ia menyebut pembangunan hotel wisata berada tepat di area yang selama ini menjadi kawasan resapan air.
“Sekarang resapan air sudah jadi beton. Banjir dan longsor tinggal menunggu waktu. Kami yang di bawah pasti kena dampaknya,” ujarnya.
Warga tersebut meminta Gubernur Jawa Barat turun langsung ke Kuningan untuk memeriksa dan menghentikan kegiatan pembangunan yang dinilai mengabaikan keselamatan publik.
Di tengah tingginya kecurigaan beberala warga masyarakat Cipari mengaku telah menerima selebaran yang menawarkan lowongan pekerjaan sebagai karyawan hotel. Selebaran tersebut diduga kuat terkait proyek Hotel Arunika, bangunan yang kini tengah dikerjakan di kawasan Ciremai.
Kemunculan selebaran ini justru memperkuat dugaan bahwa pembangunan hotel berjalan agresif meski status perizinannya belum jelas
Polemik ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat:
apakah proses perizinan proyek tersebut berlangsung sesuai aturan, atau justru ada indikasi penyimpangan dan kepentingan tertentu?
Belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Kuningan maupun pihak pengembang terkait legalitas pembangunan, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), serta dugaan praktik korupsi yang kini mulai ramai dibicarakan publik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas segera mengambil langkah tegas sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin luas.
War'i dan masyarakat desa Pajambon berharap kepada DPRD Kabupaten kuningan DPRD Jabar dan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi segera turun tangan dan meninjau langsung ke lokasi. Tandasnya.
( Ry )