( Kapolres Kuningan, Lakukan Pengaman Demontrasi Di Hari Anti Korupsi Siang Tadi.)
( Beberapa anggota DPRD berfoto bareng team Polres. )
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Hari Anti Korupsi Dunia Tahun 2025, di Kabupaten Kuningan, diwarnai unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Presidium Pergerakan Kuningan (Perak). Tiga titik menjadi sasaran unjuk rasa mereka. Yaitu Kejaksaan Negeri Kuningan, Pendopo Bupati Kuningan, dan DPRD Kuningan.
Dimulai di Pendopo Bupati Kuningan, meski dijaga cukup ketat aparat kepolisian, massa yang dipimpin Korlap Roy Aldilah berjalan tertib. Aksi menarik terlihat saat setelaah orasi, menyampaikan tuntutan, massa bergerak ke Kantor Kejari Kuningan. Orator Rio dengan tuntutannya, menyulut semangat peserta aksi. Hingga beberapa peserta aksi terlihat melempar telur mentah ke aparat adhyaksa itu.
Massa mempertanyakan proses hukum kasus yang mencuat, tapi justru seperti seolah digantung tanpa tindak lanjut jelas. Termasuk yang paling mencolok, kasus Mega Prpyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang Rp117 miliar.
Di kejaksaan, massa bahkan meminta Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, untuk menemui massa aksi, lalu menandatangani tuntutan Perak, yang dikabulkan kepala kejari Isi tuntutan Massa Perak, sebagai berikut:
Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dan menyikapi isu dugaan korupsi di Kabupaten Kuningan, diantaranya:
Hari Anti Korupsi Dunia Tahun 2025, di Kabupaten Kuningan, diwarnai unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Presidium Pergerakan Kuningan (Perak). Tiga titik menjadi sasaran unjuk rasa mereka. Yaitu Kejaksaan Negeri Kuningan, Pendopo Bupati Kuningan, dan DPRD Kuningan.
Dimulai di Pendopo Bupati Kuningan, meski dijaga cukup ketat aparat kepolisian, massa yang dipimpin Korlap Roy Aldilah berjalan tertib. Aksi menarik terlihat saat setelaah orasi, menyampaikan tuntutan, massa bergerak ke Kantor Kejari Kuningan. Orator Rio dengan tuntutannya, menyulut semangat peserta aksi. Hingga beberapa peserta aksi terlihat melempar telur mentah ke aparat adhyaksa itu.
Massa mempertanyakan proses hukum kasus yang mencuat, tapi justru seperti seolah digantung tanpa tindak lanjut jelas. Termasuk yang paling mencolok, kasus Mega Prpyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang Rp117 miliar.
Di kejaksaan, massa bahkan meminta Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, untuk menemui massa aksi, lalu menandatangani tuntutan Perak, yang dikabulkan kepala kejari.
Isi tuntutan Massa Perak, sebagai berikut:
Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dan menyikapi isu dugaan korupsi di Kabupaten Kuningan, diantaranya:
1. Dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Kuningan Caang 2023
2. Penyalahgunaan anggaran dan terjadi maladministrasi yang dilakukan pada APBD 2024
3. Dugaan kejahatan lingkungan
Maka dari itu, kami Presidium Pergerakan Kuningan menekan kepada intanasi terkait untuk:
Menuntut kejaksaan untuk segera menyelesaikan dan menindak kasus proyek kuningan caang yang sampai hari ini belum ada kejelasan dan lamban dalam menangani kasus tersebut.
Mendorong APH untuk memproses pidana atas temuan LHP BPK tahun 2024, karena pada dasarnya TGR tidak menghapuskan pidana
Menekan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti segala bentuk penebangan pohon dalam hal apapun dan harus segera dihentikan sesuai SE Gubernur Jawa Barat tanpa terkecuali.
Menuntut Pemerintah Daerah untuk menindak beberapa lokasi yang menggunakan mata air tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial yang merugikan negara.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya serta dapat dipertanggungjawabkan kedepannya.
Tuntas di Kantor Kejari Kuningan, kemudian massa bergerak ke Gedung DPRD Kuningan dengan Korlap Epul dari BEM Unisa.
( Jhn )