Dodo: "Semua Media Seharusnya Di Undang, Bukan Segelintir, Saat Manajemen Puspita Cipta Group Lakukan Jumpa Pers Kemarin."

  ( Dodo, Aktivis Sosial, Soroti PT Puspita, Milik Anggota DPR RI.)


7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Klarifikasi yang disampaikan manajemen Puspita Cipta Group dalam jumpa pers pada Senin (8/12/2025) di Minara House memantik sorotan tajam dari Ketua Forum Wartawan Kuningan (Forwaku) yang juga tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI). Pernyataan pihak perusahaan milik Anggota DPR RI H. Rokhmat Adriyan tersebut dinilai tidak selaras dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Dodo, yang akrab disapa Doceng, menyebut pernyataan manajemen Puspita Cipta Group sebagai bentuk pembelaan semata. Menurutnya, klaim-klaim yang disampaikan dalam jumpa pers justru bertolak belakang dengan realitas kondisi Arunika yang kini ramai dipersoalkan publik. Ujarnya, pada beberapa awak media, siang tadi Selasa (9/12/2025).

“Video splen rencana pembangunan di jalur Arunika itu sudah tersebar luas. Ditambah lagi, kondisi hutan di lokasi tersebut kini gundul akibat penebangan. Kalau mereka bilang hanya membersihkan gulma, apakah logis menggunakan alat berat tanpa adanya rencana pembangunan yang jelas?” ucap Doceng mempertanyakan.

Ia menilai bahwa masyarakat tidak bisa dikelabui dengan narasi yang tidak konsisten. Hasil peninjauan lapangan, kata Doceng, menunjukkan adanya aktivitas yang jauh melampaui sekadar pembersihan gulma, sehingga wajar jika publik mempertanyakan motif serta proses yang berlangsung di lokasi tersebut.

Lebih jauh, Doceng menyinggung posisi politik pemilik perusahaan. Menurutnya, H. Rokhmat Adriyan yang kini duduk di DPR RI tentu memiliki kemudahan dalam mengurus perizinan maupun kelancaran usaha, terlebih bila dikaitkan dengan kontribusinya di Kabupaten Kuningan.

“Bahkan sempat terdengar adanya tekanan politik terhadap Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, terkait rencana pengembangan pembangunan di Arunika. Jika benar demikian, ini menjadi persoalan serius,” ungkapnya.

Puncaknya, Doceng mempertanyakan transparansi proses perizinan yang diklaim pihak Puspita Cipta Group belum sepenuhnya lengkap. Ia membuka kemungkinan adanya praktik tidak sehat.

“Dalam proses perizinan yang katanya belum rampung, apakah ada dugaan main mata? Ini hal yang harus dijelaskan secara jujur dan terbuka kepada publik,” tegasnya.

Sorotan dari Forwaku dan FORMASI ini menambah panjang daftar pertanyaan masyarakat terkait aktivitas Puspita Cipta Group di Arunika. Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan yang lebih substantif dan sesuai fakta lapangan.

( Ry)