Siapa Oknum Di Balik Penyerobotan Tanah?Selain Merugikan Negara, Imbasnya Rugikan Owner SPBU, Bahkan Warga Sekitar Kehilangan Pekerjaannya

( Bupati Dian, saat temui perwakilan pengelola SPBU, yang terkena imbas masalah adanya penyerobotan aset negara secara ilegal.)

7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Pasca adanya oknum yang secara terang-terangan tanpa izin lakukan penyerobotan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kuningan, hingga Bupati Dian, mengamuk di lokasi kejadian, karena membuat rusak jalanan dan mengambil galian tanah di area pinggir jalan baru lingkar timur cilimus, bahkan merusak lingkungan, yang menyebabkan negara alami kerugian mencapai kurang lebih milyaran rupiah.

( Satpol Pp Pemda Kunibgan saat lakukan penindakan adanya pemyerobotan lahan negara dan lakukan galian ilegal lalu menjual galian tanah tersebut secara ilegal.)

Bukan hanya itu, penyerobotan tanah yang dilakukan oleh para oknum yang sampai saat ini belum di adukan oleh pihak Pemkab Kuningan, untuk di proses secara hukum, karena jelas-jelas lakukan tindakan pidana murni, serta mengejar untuk mencari tahu lagi siapa dalang di balik ini semua yang berani berikan izin penguasaan tanah dan lakukan galian lalu bongkahan tanah tersebut di jual secara ilegal. 

Alhasil, selain rugikan negara mencapai kurang lebih milyaran rupiah, ternyata imbas masalahnya membuat rugi pemilik usaha , karena terhentinya pengerjaan proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU - Pom Bensin - red), karena galian tanah tersebut dijual secara ilegal oleh para oknum ke pihak pengelola proyek bangunan SPBU untuk mengurug dan ratakan lahan bangunan tersebut. 


Bahkan ironisnya juga, warga masyarakat sekitar menjadi kehilangan mata pencarian/pekerjaannya, karena pembangunan pom bensin yang sedang mereka kerjakan dihentikan, selain itu juga adanya galian ilegal tersebut merusak jalan, mengotori jalan raya dan bisa menyebabkan dampak kecelakaan bagi para pengguna jalan raya tersebut.

Dan informasi yang di himpun team 7detikdotcom, hari ini Senin (10/11/25.) pihak pengelola galian tanah ilegal yang meyerobot lahan negara tersebut, akan dipanggil oleh Bupati Dian, serta Investor atau Owner SPBU yang menjadi korban oknum tersebut, karena tidak mengetahui tanah galian yang dijual kepihaknya adalah tanah milik negara. Agar pengerjaan proyek bangunan SPBU bisa kembali di kerjakan dan kembali menghidupkan lagi lapangan pekerjaan, serta warga sekitar kembali berkerja seperti semula.

Sampai saat berita ini diturunkan, Kepala Bidang Pemeliharaan Aset Negara dari BPKAD dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Kuningan, belum bisa di hubungi untuk 7detikdotcom mengonfirmasi, terkait persoalan tersebut. Karena adanya kejadian ini, membuat banyak pihak alami kerugian secara terbuka. ( Jhn/GL - Redaksi 7detikdotcom.)