( Dokumentasi foto pihak Pemkab Kuningan, Mei 2024 lalu, pihak Diskominfo, menjalin kegiatan soal pentingnga Karlipda bagi kaum pers di wilayah Kab Kuningan.)
7DETIKDOTCOM, KABUPATEN KUNINGAN, JAWA BARAT, - Satu tahun lalu, tepatnya pada bulan Mei 2024, Sebagai bentuk kemitraan Pemerintah Daerah dengan media massa, Pemda Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara Kuningan Informatif (KUIN) sekaligus Pemberian Kartu Liputan Daerah (Karlipda) bagi wartawan baik media cetak dan media online, di Teras Pendopo Setda, Kamis 16 Mei 2024 kegiatan tersebut kini sudah berlalu kurang lebih satu tahun 6 bulan.
Namun janji tinggal janji, dan pihak staff Diskominfo selalu lakukan Pemberian Harapan Palsu alias wartawan di PHP, serta bisa di andalkan untuk bisa mendapat keuntungan, yang bisa membuat mendapata pendapatan lebih bagi para oknum di Diskominfo Kuningan, baik soal kemitraan dan pemberian Karlipda.
Dan saat di konfirmasi secara langsung, pihak Diskominfo selalu menjawab, "Masih dalam.proses," mungkin proses pembuatannya di negeri antah beranta, atau mungkin proses mesin cetaknya sedang rusak parah, seperti rusaknya moral, pikiran dan hati nurani oknum diskominfo tersebut.
Kembali 7detikdotcom konfirmasi melalui via telpon seluler chat by Wasshap, ke staff Diskominfo, soal karlipda.
"Namun tidak di gubris dan tidak ada jawaban. begitu rendahnya, serta tidak ada harganya pembicaraan seorang Kepala Dinas Diskominfo, yang di jabat Ucu, serta Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar sebelum menjabat sebagai Bupati, dan Pj Bupati Iip. Dan begitu berharganya nilai kebohongan yang sudah para oknum lakukan, kasian arahan para petingginya sangat tidak bernilai, bahkan di remehkan seperti diri kita meremehkan air ludah yang sudah kita buang ke dalam selokan air tinja." Kamis pagi (13/11/25.)
Seperti yang kita harus ketahui, Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memang perlu dan harus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, terutama media massa. Kemitraan ini penting untuk:
Diskominfo biasanya melakukan langkah-langkah strategis, seperti:
Mengadakan forum kemitraan media atau pertemuan rutin (audiensi/silaturahmi) dengan para wartawan.
Menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) atau nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan media yang terverifikasi dan sesuai regulasi.
Melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas media yang menjadi mitra.
Secara keseluruhan, kemitraan ini merupakan elemen penting dalam sistem komunikasi pemerintah daerah yang efektif.
Dan para wartawan yang lakukan liputan di wilayah Kabupaten Kuningan, akan di berikan Kartu Liputan Daerah (Karlipda) yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pemerintah daerah memiliki beberapa fungsi utama:
Akses Informasi: Memberikan akses resmi kepada wartawan atau jurnalis untuk meliput kegiatan, kebijakan, dan program pemerintah daerah. Hal ini memfasilitasi kelancaran tugas media dalam mendapatkan informasi yang akurat dan valid langsung dari sumbernya.
Identifikasi Resmi: Berfungsi sebagai tanda pengenal resmi bagi jurnalis yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah setempat, memastikan bahwa mereka adalah perwakilan media yang sah saat menjalankan tugas liputan.
Memperkuat Kemitraan: Menjadi salah satu sarana untuk membangun dan memperkuat hubungan baik serta kemitraan yang profesional antara pemerintah daerah (melalui Diskominfo) dengan awak media/jurnalis di daerah tersebut.
Tertib Administrasi dan Keamanan Informasi: Membantu Diskominfo dalam mendata dan menata jurnalis yang aktif meliput di wilayahnya, sehingga akses informasi menjadi lebih terstruktur, aman, dan profesional.
Meningkatkan Efektivitas Diseminasi Informasi: Dengan adanya kartu ini, Diskominfo dapat lebih efektif dalam menyebarluaskan informasi terkait program dan kebijakan pemerintah kepada publik melalui media yang terdaftar.
Secara ringkas, Karlipda berfungsi untuk memfasilitasi kerja jurnalis, memastikan akses informasi yang sah dan terstruktur, serta membangun kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan media lokal.
Lalu berapa rupiah anggaran dana yang berasal dari APBD Kuningan untuk jalin kemitraan serta pengadaan Karlipda untuk semua awak media/wartawan yang berada di Kuningan? Lalu kemanakah larinya anggaran dana kemitraan yang diberikan oleh negara pada pihak Diskominfo Kuningan?
Dan rincian spesifik biasa untuk anggaran dana kemitraan Diskominfo dengan para wartawan, terdapat dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran ( RKA-red) dalam dokumen di SKPD terkait. Namun semua diam, secara diam-diam, lalu diamlah semua yang tidak harus selalu terua di diamkan, bongkar, membongkar janji, yang sudah diberikan.
(Jhn/Ry)