Polresta Medan Terus Lakukan, Sikat Rayap Besi

  ( Pers Rilis Polrestabes Medan, Sikat Rayap Besi.)


7DETIKDOTCOM, MEDAN, SUMATERA UTARA, - Polrestabes Medan Terus Gencarkan Operasi “Sikat Rayap Besi”, Dalam 15 hari sudah 147 Tersangka Diciduk, Tembung Jadi Titik Merah Kriminalitas Kota
Polrestabes Medan terus menggencarkan operasi besar-besaran bertajuk “Sikat Rayap Besi” untuk menekan angka kejahatan jalanan, begal, serta pencurian logam infrastruktur publik yang kian marak. Dalam kurun waktu 15 hari terakhir, aparat berhasil mengungkap 103 kasus dengan total 147 tersangka dari berbagai kecamatan di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan bahwa hasil evaluasi internal menempatkan Kecamatan Medan Tembung sebagai wilayah dengan tingkat kriminalitas cukup tinggi dibanding kecamatan lain di Medan.

 “Kita melihat Medan Tembung menjadi episentrum kejahatan jalanan dan pencurian logam. Banyak pelaku berasal dari kawasan padat dengan akses keluar-masuk kota yang terbuka. Maka Tembung kami tetapkan sebagai fokus utama operasi berikutnya,” tegas Calvijn.

   ( Kapolresta Medan, saat berikan pers rilisnya.)

Rincian Operasi:
9 kasus begal dengan 14 tersangka.
45 kasus pencurian logam dan kayu (rayap besi dan kayu) dengan 70 tersangka.
48 kasus narkoba dengan 60 tersangka.

Sebagian besar pelaku pencurian logam menjual hasil curian berupa besi drainase, pagar jembatan, dan tiang lampu ke gudang barang bekas di kawasan Medan Tembung, Medan Deli, dan Medan Marelan.
Penyidik juga menemukan bahwa sebagian pelaku merupakan pengguna narkoba yang mencuri untuk membiayai kebutuhannya.

Titik-Titik Rawan di Medan Tembung

Berdasarkan hasil pemetaan internal kepolisian dan laporan masyarakat, terdapat beberapa kawasan yang dikategorikan rawan, seperti Jalan Pasar 7 Tembung, Jalan Laut Dendang, Kelurahan Bantan, serta kawasan sekitar terowongan penghubung Mandala–Tembung.
Daerah-daerah tersebut menjadi prioritas patroli malam karena kerap digunakan sebagai jalur pelarian atau lokasi aktivitas mencurigakan pada malam hari.

Ultimatum untuk Penadah

Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan menindak tegas pemilik panglong dan gudang barang bekas yang menampung logam hasil curian. Polisi tengah menelusuri rantai penjualan hingga ke pengepul besar dan telah berkoordinasi dengan Pemkot Medan untuk pencabutan izin usaha bagi penadah terbukti bersalah.

> “Kami sudah peringatkan seluruh pemilik gudang. Bila masih membeli besi hasil curian, kami tindak pidana dan koordinasikan dengan Pemkot,” ujar Calvijn.

Respon Masyarakat

Warga Medan Tembung menyambut positif langkah kepolisian tersebut. Sejumlah laporan warga menyebutkan, sejak operasi digencarkan, kasus kehilangan besi drainase dan pagar pembatas mulai menurun. Masyarakat berharap razia serupa dilakukan rutin agar pelaku tidak kembali beraksi.

Penegasan Polrestabes

Kombes Calvijn menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti pada penangkapan semata, tetapi juga akan berlanjut dengan pengawasan jangka panjang terhadap wilayah yang dinilai rawan.

“Kami ingin memastikan Kota Medan, khususnya Tembung, benar-benar aman dari begal, rayap besi, dan narkoba. Kejahatan tak boleh menjadi budaya,” tutupnya.

(Tengku Arief Fadhilah)