( Rohaman, Politisi dan Anggota DPRD dari Partai PDIP DPC Kuningan, saat ajukan laporan ke Polres, dampingi keluarga dan korban kasus predator di Kuningan Timur.)
7DETIKDOTCOM, CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN KUNINGAN, JABAR, - Kuningan kembali di buat heboh, dengan adanya tindak asusila terhadap anak berusia 8 tahun di Kecamatan Luragung mengguncang nurani masyarakat Kabupaten Kuningan. Bocah perempuan berinisial RS, yang disebut-sebut piatu, diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang buruh pabrik berinisial S hingga mengalami pendarahan.
Peristiwa memilukan ini menurut informasi di duga terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, di lingkungan sebuah pabrik penggilingan beras di wilayah Kecamatan Luragung. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah pengakuan sang nenek korban yang terekam video dan beredar luas di media sosial.
Di tengah situasi ini, Rohaman, pria yang aktab di sapa Kang Oman ini, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan, menunjukkan sikap kemanusiaan dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kuningan IV — yang meliputi Kecamatan Cibeureum, Cibingbin, Cimahi, Ciwaru, Karangkancana, dan Luragung — Oman turut menaruh perhatian besar terhadap peristiwa yang terjadi di wilayah konstituennya.
Meski tengah memimpin rapat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2025, ia menyempatkan waktu menyambangi korban di Polres Kuningan sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keadilan dan perlindungan anak.
“Kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap kemanusiaan dan moral bangsa. Tidak ada ruang damai bagi pelaku. Negara harus hadir dan aparat wajib tegak lurus menegakkan hukum." Kata Oman dengan tegas, saat di temui di Polres Kuningan, Jum'at siang tadi, ( 17/10/25.)
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Masyarakat Peduli Kuningan (MPK).
Di tempat yang sama, Yudi, aktivis sosial dari MPK menilai tindakan Oman Rohaman merupakan contoh nyata bagaimana seorang wakil rakyat tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat saat nilai kemanusiaan dipertaruhkan.
“Kami menghargai sikap empatik dan tanggap Pak Oman. Ini bukti bahwa DPRD Kuningan tidak tinggal diam terhadap kasus-kasus yang melukai masa depan anak bangsa. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi." Kata Yudi, pada 7detikdotcom.
MPK juga menegaskan bahwa kasus dugaan predator anak di Luragung tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, sebab termasuk kategori tindak pidana berat yang wajib diproses hukum hingga tuntas. Negara, dalam hal ini aparat penegak hukum (APH), diminta segera bertindak profesional dan melindungi korban sepenuhnya. Masih kata Yudi.
" Kami semua berharap, adanya persoalan atau kasus ini, kita semua berharap, menjadi momentum bersama bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di wilayah kuningan, agar tragedi serupa tidak kembali terulang." Tutupnya.
(Ry)