Peretasan ini berpotensi disalahgunakan untuk mengirim pesan, melakukan panggilan, atau permintaan yang mengatasnamakan Bupati atau ajudan. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Kuningan diminta untuk tidak merespons segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Bupati atau ajudan dalam periode ini.
Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan proses investigasi sedang berjalan. Sementara itu, komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten hanya akan dilakukan melalui kanal resmi seperti website, media sosial terverifikasi, atau surat edaran resmi.
Untuk verifikasi informasi atau laporan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi:
- Kabag Prokompim, Deni Komara
- Kasubag Protokol, Taufik Hidayat
- Subkoor Kompim Donis Kadarisma
Kami mengucapkan terima kasih atas kewaspadaan dan kerja sama seluruh masyarakat. ( Rey )
--- Sumber Protokol Bupati Kuningan --