7DETIKCOM, KABUPATEN CIREBON JABAR, - Selain pihak Satresnarkoba Polres Sumber, Kini giliran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran obat sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Seorang pria berinisial K.R. (24), warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, diamankan berikut ratusan butir obat keras berbagai jenis.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas menciduk pelaku di pinggir Jalan Raya Sunan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Saat digeledah, ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.
“Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 115 butir tramadol, 650 butir trihexyphenidyl, dan 142 butir DMP. Selain itu, kami juga menyita uang hasil penjualan, satu unit handphone, serta sepeda motor,” ujar AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Jumat (18/07).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.
“Laporan warga menjadi dasar awal kami bergerak. Setelah dipastikan valid, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan."Jelasnya menambahkan.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Seluruh barang bukti telah diamankan dan tersangka dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka diketahui menjual obat-obatan tersebut secara eceran untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Kami akan dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat ilegal ini,” ungkap Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Di sisi lain, Abdul Mugeni, pria yang akrab di sapa Ustad Mugeni ini, juga sangat merasa miris, dengan banyaknya pihak oknum warga masyarakat, yang tega meracuni banyak generasi muda, "Dengan menjual obat-obatan keras jenis Trihex dan Alprazolam, yang kesemua di lakukan secara bertemu langsung alias COD." Kata dia, saat di temui di dekat tugu ikan dewa, saat dirinya membeli kopi hasil bumi orang Kuningan. Siang tadi, Jumat (18/07/25)
Dia juga menambahkan, memang yang paling sangat di waspadai itu ya, di wilayah pinggiran, seperti di sekitar perbatasan, nah, hal ini yang bisa kita bersama wajib berkerjasama, warga masyarakat umum, dengan pihak Kepolisian dan TNi. Tandasnya. ( Syamsul )