( RSUD Linggajati Kuningan, berlokasi di jalan raya Kuningan - Cirebon.)
7DETIKCOM, KABUPATEN KUNINGAN JABAR, - Seperti yang di beritakan pada beberapa hari kebelakang, buntut dari kasus viralnya peristiwa malpraktik,, yang dilakukan oleh beberapa oknum tenaga medis yang berkerja di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD-red) Linggajati Kuningan. Peristiwa twrsebut menyebabkan hilangnya nyawa seorang bayi yang masih berada di dalam kandungan ibunya, menjadi buah bibir serta jadi sorotan banyak orang, bukan saja di Kuningan, namun dari luar wilayah Kuningan pun mengecam adanya kejadian yang dianggap tidak manusiawi.
Pasca meninggalnya anak bayi yang meninggal dalam kandungan, dari pasangan suami istri, Andi dan Irmawati, yang saat itu, Irmawati akan melahirkan di RSUD Linggajati, dan sudah pecah ketuban, namun tidak do tangani secara serius oleh pihak RSUD Linggajati, dan menyebabkan bayi yang ada di dalam kandungannya meninggal dunia.
Siang tadi, dalam jumpa persnya, Bupati di dampingi wakil bupati, serta Beni, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda-red) Kuningan, secara tegas.memberi sanksi pada Dr. Eddy Syarif, dirinya di copot sementara jabatannya sebagai Kepala RSUD Linggajati. Kamis (17/07/25.)
Dan hal tersebut, di ungkapkan Bupati Kuningan, secara tegas di hadapan para awak media, di ruang rapat Linggajati, yang berada di kantor Setda lama, tepat di sebelah pendopo Kuningan. ( Rey )