( Kepala BNN Kab Kuningan, saat berikan pembekalan pada para mahasiswa Uniku.)
7DETIKCOM, KABUPATEN KUNINGAN JABAR, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan memberikan pembekalan kepada 1.197 mahasiswa Uniku yang akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), agar mereka mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.
Materi pembekalan disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., yang menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mendorong terbentuknya Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Ia menegaskan bahwa mahasiswa KKN memiliki potensi besar dalam menyosialisasikan bahaya narkoba serta membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika di tingkat desa. Rabu (16/07/25.)
Lebih jauh lagi, Agus Mulya menyatakan bahwa BNNK Kuningan siap berkolaborasi dengan mahasiswa KKN Uniku dalam berbagai kegiatan lapangan guna menciptakan masyarakat yang tanggap terhadap bahaya narkoba. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta memperluas jangkauan edukasi P4GN hingga ke pelosok desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala LPPM Universitas Kuningan, Dr. Toto Supartono, M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini mengusung tema
“Desa Sadar Hukum”. Menurutnya, tema ini mencerminkan komitmen Uniku untuk menjadikan mahasiswa sebagai pelopor kesadaran hukum di masyarakat, termasuk
dalam aspek pencegahan narkoba yang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan sosial.
Dr. Toto juga mengapresiasi dukungan BNNK Kuningan dalam memperkaya wawasan mahasiswa serta memperkuat sinergi antara kampus dan lembaga pemerintah dalam mewujudkan desa yang aman, sadar hukum, dan berdaya.
Dengan kolaborasi ini, para mahasiswa KKN diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga berperan sebagai penyuluh, pendamping, dan penggerak masyarakat. Mereka diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba serta memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput. (Rey )