Istri Di Aniaya Pelakor, Si Suami Pukul Muka Istrinya, Nasib 3 Anaknya Di Telantarkan

( Julaika, Ibu beranak 3, yang di aniaya oleh terduga pelaku suaminya sendiri MS dan Selinkuhannya RAK alias JNI (40th), dengna luka memar di wajah di bogem oleh terduga suami, dan luka sayatan pisau dapur, saat ingin ditusuk oleh pelakor.)


7Detikdotcom KABUPATEN KUNINGAN - Malang nasib ibu 3 orang anak, sering alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT-red), hingga berkali-kali di selingkuhi, dan kini dua kali alami penganiayaan dari sang suami, serta oleh selingkuhan suami alias Perebut Laki Orang (Pelakor -red) dan yang lebih mirisnya lagi, si suami menikah sirih dengan selingkuhan secara diam-diam, lalu si istri di janjikan ingin di ceraikan, buku nikahnya di bwa pergi oleh si suami, dan sampai saat ini, si istri sah-nya, di telantarkan begitu juga dengan ke 3 anak hasil dari pernikahan mereka 2010/14, tahun silam yang lalu.

Juleika (35th), ibu 3 orang anak, warga Desa Jati Merta, RT 02/03, Blok Marga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, menjadi korban KDRT serta di aniaya oleh selingkuhan suaminya, selain itu sang suami, serta merta di dalam mobil miliknya jenis pick up, ibu 3 orang anak ini, di bogem mentah wajah sebanyak 2 kali.

( Surat laporan ke Polsek Cilimus dan berakhir damai, karena korban di tekan/di intimidasi oleh siterduga pelaku suaminya sendiri MS.)

Kejadian awal berlangsung pada tanggal 4 Januari 2025, sore hari, sekira jam 4:30wib, yang di lakukan di area kosan Gang Damai, Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus Kuningan. di ceritakan, Julaika, 

"Awal mulanya, dirinya ada kecurigaan pada suaminya, yang ber-inisial MS (35th), berselingkuh dengan mitra kerjanya perempuan ber-inisial RAK alias JNI (40th), yang sama-sama berkerja hiburan musik dangdut, di salah satu cafe malam yang berada di wilayah kecamatan Cilimus Kuningan." Kata Ibu beranak 3 tersebut, pada awak media. Minggu (09/02/25)

Lebih jauh lagi, Julaika, mengisahkan. Kecurigaannya, itupun terbukti, di kosan bandorasa, Julaika dengan suaminya MS, bertengkar di depan mobilnya, di pinngir jalan di desa bandorasa wetan, lalu si suami, mengajaknya masuk kedalam kosan yang berada di Gang Damai, Bandorasa, namun bukan damai yang di dapat, malah ibu 3 orang anak tersebut, di aniaya oleh RAK alias JNI perempuan selingkuhan suami. Selain di tarik bajunya, dan kalungnya sampai terlepas, dan bukan hanya itu saja, si pelaku juga menggigit jempol ibu 3 orang anak tersebut, sampai mengalami lika dan dan memar.

Penganiayaan tersebut, pada akhirnya di laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Cilimus, namun, beberapa hari kedepan, si korban (Julaika-red) di rayu, bahkan di tekan oleh sang suami MS, untuk mencabut semua laporannya tersebut, dengan di mediasi oleh warga desa di rumahnya yang berada di Cirebon. Namun setelah di cabut laporannya, si suami MS (Pelaku-red), bukan malah insyaf, justru malah semakin menjadi-jadi. Papar Julaika.

Pada tanggal 17 Januari 2025, hari Jumat sore sekira jam, kejadian itu pun terulang kembali, Julaika (korban-red) ibu 3 orang anak itu kembali, dianiaya oleh RAK alias JNI (pelaku-red) perempuan selingkuhan suami, di ruang tamu kosan yang sama, di Gang Damai, Desa Bandorasa Wetan. 

Penganiayaan kedua yang dilakukan oleh si pelaku tidak tanggung-tanggung, korban di todongkan pisau dapur, lalu sipelaku berniat ingin menusuk pelaku dengan pisan, namun di tepis oleh si korban, hingga atas pergelangan tangan kiri korban alami luka sayatan pisau dapur, dan korban lakukan pembelaan diri, dengan cara berlari dan meminta tolong. Ungkap Julaika menjelaskan kronologi kejadian.

"Dan akhirnya, ada warga di sekitar yang menolongnya, dan memang waktu itu, di kosan tersebut, dalam keadan sepi penghuninya. Alhmdulillah, ada warga desa sekitar yang merasa iba dengan saya, lalu saya di tolong, dan di anjurkan serta di antar untuk segera lapor ke pihak Kepolisian Polsek Cilimus, dan kejadian itupun di laporkan. dan dari hasil laporan yang saya lakukan dengan di temani warga setempat, sampai saat ini, belum ada tindak lanjutnya dari pihak Polsek Cilimus. Padahal pada tanggal 20, pihak Polsek, kirimkan surat rujukannya pada saya, namun untuk saat-saat ini, saya belum dapat kabar bagamaina untuk selanjutnya." Papar Ibu beranak 3 tersebut, berharap mendapat keadilan.

( Surat laporan kedua, saat kembali adanya kasus penganiayaan pada korban Julaika, yang dilakukan oleh terduga perempuan selingkuhan suaminya. namun sampai saat belum ada tindak lanjutnya dari pihak Polsek Cilimus.)

Dalam permasalahan ini, Julaika, juga berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Cirebon, serta akan meminta bantuan hukum ke Persatuan Advokat Indonesia (Peradi-red) dan dirinya juga bersyukur, mendapatkan bantuan serta dorongan untuk meminta keadilan atas kasusnya tersebut, pada para awak media serta beberapa pengacara dari Ormas yang ada di wilayah Cirebon dan Kuningan.

Hingga semua perlakukan yang dilakukan oleh kedua pelaku pada korban, terduga suaminya, MS (35th) dan perempuan selingkuhannya RAK alias JNI (40th). Sampai tega si suami terduga pelaku, mengabaikan/menelantar kewajibanya sebagai seorang bapak, pada kehidupan ke 3 anak-anaknya. Dan korban, selama ini sering alami KDRT, bahkan di tipu mentah-mentah, ingin dicerai namun tidak diceraikan, sampai korban beberapa kali menanyakan langsung ke Pengadilan Agama Cirebon, ada terdaftar tidaknya namanya untuk masalah perceraian, yang lebih ironisnya lagi, buku nikahnya di minta, lalu di bawa pergi oleh si terduga suaminya MS, saat di minta tidak diberikan. Sampai saat ini, korban masih belum dapat panggilan dari pihak Polsek Cilimus, untuk menangani masalah tindak penganiayaan, serta dirinya di todong dengan senjata tajam, yang mungkin bisa membuat nyawanya terancam, dirinya berharap bisa dapat keadilan dari Pihak Kepolisian di wilayah Hukum Kabupaten Kuningan dan si pelaku/terduga bisa di proses hukum yang berlaku di Indonesia.

( Raya )