( Toko wiralaba minimarket Indomaret.)
7Detikdotcom KUNINGAN - Bisnis
waralaba minimarket kian menjamur di Indonesia. Salah satunya ada
Indomaret yang sudah memiliki ribuan gerai baik milik sendiri maupun
waralaba milik masyarakat. Lantas bagaimana syarat dan biaya buka gerai
Indomaret sendiri pada 2025 ini?
Melansir dari situs resmi perusahaan PT Indomarco Prismatama (indomaret.co.id) berikut biaya, syarat, hingga tahapan buka Indomaret sendiri:
Biaya Buka Gerai Indomaret Sendiri di 2025
1. Franchise fee untuk 5 tahun Rp 36 juta
2. Promosi dan persiapan pembukaan toko Rp 9,5 juta
3.
Renovasi dan tambah daya listrik Rp 221,5 juta (estimasi biaya renovasi
bangunan apabila bangunan awal bukan ruko, maka akan ada penyesuaian
biaya)
4. Peralatan elektronik dan non-elektronik Rp 227 juta (estimasi biaya peralatan disesuaikan dengan tipe toko) Jika
ditotal, maka modal yang dibutuhkan untuk buka gerai Indomaret dengan
sistem waralaba sebesar Rp 494 juta. Namun, perlu diingat bahwa biaya
tersebut dapat berbeda tergantung pada kondisi bentuk bangunan dan tipe
toko.
Biaya Royalti Buka Gerai Indomaret Sendiri di 2025
Bagi
mitra yang membuka gerai Indomaret akan dikenakan biaya royalti
berdasarkan nilai penjualan gerai itu. Semakin tinggi penjualan di gerai
itu, semakin tinggi juga royalti fee-nya.
175-200 juta per bulan: Rp 25 juta x 2%
- 200-225 juta per bulan: Rp 25 juta x 3%
- >225 juta per bulan: x 4%
Warga Negara Indonesia
2. Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 m2
3.
Memiliki kelengkapan izin usaha minimarket : IMB/PBG, NPWP, PKP, Izin
Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), NIB, STPW dan Izin Lainnya
Sesuai Ketentuan Perizinan yang berlaku
4. Menyediakan dana investasi
5. Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem Waralaba Indomaret
Tahapan Buka Gerai Indomaret Sendiri di 2025
1. Sudah memiliki calon lokasi gerai
2. Presentasi Pertama
Pada
presentasi pertama ini akan dijelaskan dengan detil mekanisme
kerjasama, besarnya investasi, keuntungan per bulan dan sistem
operasional toko.
3. Survey tempat usaha
4. Pengukuran dan evaluasi KKI
5. Presentasi Kedua
Pada
presentasi kedua akan dipaparkan hasil survey kelayakan dan Rencana
Anggaran Belanja (RAB) yang mengarah pada besarnya nilai investasi.
Biasanya
pada presentasi kedua ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (Nota
Kesepakatan) yang mencakup butir- butir pembagian tugas antara pihak
Indomaret dengan terwaralaba dalam mempersiapkan pembukaan toko,
renovasi bangunan, pembelian peralatan toko, seleksi dan training
karyawan, serta termin pembayaran.
6. Pengurusan izin usaha minimarket
7. Pembangunan fisik/renovasi
8. Pembukaan Toko
Setelah
semua item kesepakatan direalisasikan, maka toko siap dibuka dengan
program promosi yang ditetapkan Indomaret. Segera sebelum toko buka,
akan ditandatangani Surat Perjanjian Waralaba untuk jangka waktu 5
tahun.
Paatut diketahui, padahal pihak management toko moderen Indomart, sangat jelas memberikan suatu acuhan yang benar-benar ketat, serta acuhan-acuhan yang jauh dari hal pelanggaran yang bersifat mengabaikan aturan yang berlaku, bahkan yang di buat oleh pihak Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Pemerintahan yang ada di desa-Desa. Di lapangan masih saja banyak oknum pengusaha yang bermain tipu muslihat demi keuntungan semata, serta banyak berdampak merusak, juga membumi hanguskan usaha kecil warga masyarakat disekitarnya, karena mengabaikan peraturan kuota zonasi dan sampai membuka gerainya di pelosok pedesaan.
( Raya, dari berbagai sumber.)