![]() |
( Pagar misterius yang buat heboh masyarakat pesisir yang ada di Kabupaten Tangerang Banten ) |
7Detikdotcom KABUPATEN TANGERANG BANTEN - Masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar misterius yang terbentang sejauh 30,16 Kilometer di laut Kabupaten Tangerang, atau meliputi sekitar 16 desa di 6 kecamatan wilayah pesisir, di mana terdapat sebanyak 3.888 orang yang menggantungkan mata pencahariannya sebagai nelayan dan 502 orang pembudidaya hewan laut di lokasi itu. Sabtu (11/01/25)
Mereka
telah melaporkan adanya pagar tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP) Provinsi Banten sejak 14 Agustus 2024, dan pihak DKP pun telah
melakukan langkah investigasi dan pengecekan.
Seperti
diungkapkan oleh Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti dalam diskusi
publik, "Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten," di Gedung
Mina Bahari IV, Jakarta, pada Selasa 7 Januari 2025, saat DKP pertama
kali melakukan pengecekan, setelah lima hari adanya laporan dari
masyarakat, ditemukan pagar laut sepanjang 7 kilometer.
Kemudian
pihak DKP pun telah empat kali melakukan investigasi, di mana
dalamsetiap pengecekan berkoordinasi bersama jajaran TNI AL Banten,
Polairud Polresta Tangerang, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)
Provinsi Banten. Akan tetapi setiap mereka kembali melakukan pengecekan,
justru panjang pagar laut misterius tersebut terus bertambah.
"Kami
telah menginvestigasi dan menemukan bahwa memang pembangunan pagar laut
tersebut tidak memiliki izin dari pihak Camat ataupun Kepala desa, dan
anehnya panjang pagar terus bertambah saat kami kembali datang,
sebelumnya sudah sekitar mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30,16
km," Ungkap Eli. Dilansir dari Detikfinance.
Panjang 30,16 km ini membentang di 6 kecamatan, antara lain, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
![]() |
( Pagar misterius yang membentang panjang meliputi 6 Kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang Banten.) |
Panjang 30,16 km ini membentang di 6 kecamatan, antara lain, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Pagar
berbahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter dan di atasnya
diberikan pemberat dari tumpukan karung pasir itu, dibangun di atas
lahan yang masuk dalam kawasan pemanfaatan umum dan tercantum dalam
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.
"Sangat
disayangkan keberadaan pagar tu tersebut terdapat di zona pelabuhan
laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan,
zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga
beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh
Bappenas." Ungkap Eli.
( Wahyu Toveng )