![]() |
( Foto Illustrasi, bisnis esek-esek terselubung, 7detikdotcom.) |
7Detikdotcom KABUPATEN KUNINGAN - Tugas pokok dan fungsi, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP-red) sebagai penegak Peraturan Daerah ( Perda-red) Kuningan, untuk menjalani tugasnya lakukan aksi, untuk berantas penyakit masyarakat, beberapa tahun ini, sangat tumpul, tidak fungsi, jangankan untuk menegakan Perda Minuman Ber-alkohol (Perda Mihol -red), menegakan penyakit masyarakat, soal bisnis esek-esek terselubung yang ternyata ada di tengah pemukiman masyarakat yang di jalankan oleh para oknum pelaku, di beberapa wilayah di Kuningan saja diabaikan. Dan semua Undang-undang yang sudah disusun oleh pihak Pemkab Kuningan, dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD-red) saja tidak dianggap, untuk membuat, menetapkan Perda dan Perbub, menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, tapi mandul.
Begitu pula halnya, dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial di Kab Kuningan, jangankan memberi dampingan hukum bagi anak berhadapan hukum, layanan pendampingan penyandang disabilitas, pelayanan terkait permohonan rehabilitasi narkoba, menangani pelayanan masalah para pekerja seksual, untuk hal lain dan sebagainya saja,tidak berfungsi. Di dirikannya Dinas Sosial itu bertujuan, untuk Pelayanan Sosial, yang sifatnya lakukan suatu aktivitas memberikan pertolongan, bimbingan, perlindungan kepada individu, keluarga, masyarakat agar dapat melaksanakan fungsi sosial dengan baik. dan sudah di atur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Dinas Sosial bertugas melaksanakan kebijakan di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Penanganan Fakir Miskin.
Dari semua tersebut, untuk gerakan kegiatan Satpol PP, maupun Dinas Sosial, sudah di anggarkan oleh pihak Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Kabupaten, yang diberikan dari Anggaran Perbelanjaan Negara atau Anggaran Perbelanjaan Daerah, (APBN-APBD-red) dan jika semua kegiatan tersebut tidak dilakukan, lalu dilarikan kemana semua anggaran tersebut?
"Dalam hal ini, saya secara pribadi, sangat prihatin dengan kondisi semakin banyaknya serta seperti ada pembiaran, soal adanya bisnis esek-esek terselubung, yang dilakukan oleh para oknum pelaku (Germo-red) yang menjadikan rumah kontrakannya (di jadikan rumah bordil-red) yang notabenenya ada ditengah-tengah pemukiman warga masyarakat desa, dan oknum pelaku jadikan tempat tersebut untuk bisnis prostitusi. Mereka para oknum si pemilik tempat, menyediakan beberapa orang perempuan untuk ajang bisnis prostitusinya, dalam lakukan bisnisnya, ada para perantaranya, selain perantara, para oknum memakai fasilitas michat serta Instagram pribadinya." Kata Ajat, di dampingi oleh kedua orang rekannya, warga Kecamatan Ciawi Gebang, pada beberapa awak media. Sabtu (25/01/25)
Keberadaan bisnis esek-esek di wilayah Kuningan Timur sini, yang ada di beberapa Desa, dari beberap Kecamatannya, itu sebenarnya pihak dari instansi terkait, baik Satpol PP, Pihak Desa, Kecamatan, UPT Dinsos, dan pihak instansi lainnya, yang menangani soal adanya penyakit oknum masyarakat tersebut, mereka sudah mengetahui, tapi yaitu, tutup mata, mulut, telinga dan seperti sengaja di biarkan terus tumbuh dan berkembang. Lalu sebenarnya ini ada apa? Sudah banyak warga setempat yang mengetahui oknum yang menyediakan tempat di sekitar rumah warga, namun keresahan serta keluh kesah mereka, mau di adukan kemana lagi? beberapa kali sudah diadukan namun tidak ditanggapi, malah yang ada terus di lindungi. Ketus Ajat, menambahkan.
"Di sini, sebenarnya yang harus diperhatikan, oleh pihak Pemkab Kuningan serta di bantu oleh pihak aparat hukum, baik dari Polri, yang diperkuat dari TNI, untuk turut mendengarkan keluh kesah warga, yang sebenarnya sudah muak dan ingin mengusir mereka dari wilayah pemukiman mereka. Dan jika memang pihak Pemkab dari instansi terkait terus mendiamkan, apa jadinya ini Kuningan Timur. Harapan kami, warga dari kecamatan yang ada di ciawi, sangat berharap, semoga hal ini, bisa di tindak lanjuti sebagaimana mestinya, jujur kami warga di kecamatan ciawi gebang ini, sudah muak, namun kami tidak bisa berbuat apa-apa, jika kami bergerak, yang ada nanti di bilang memprovokasi warga dan membuat kegaduhan, ayo dong Pak Satpol PP, bersama warga desa yang ada di Kecamatan Ciawi, bapa Penegak Perda koordinasi, minta bantuan perangkat desa, para sesepuh yang ada di desa kita masing-masing, dan pada lembaga dari Ormas dan LSM, untuk bersama kita tangani permasalahan ini, kami yakin Pak Satpol PP, tahu akan permasalahan ini, demi Kuningan yang aman, nyaman damai dan tenteram."
( Raya )