( Bupati Dadang, serahkan kursi roda dan santuni anak yatim piatu.)
7Detikdotcom KABUPATEN BANDUNG - Memperingati Isro mi'raj, Bupati Bandung Terpilih,
Dadang Supriatna, berikan santunan kepada 200 anak yatim piatu, kegiatan yang dilakukan di
Gedung Budaya Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung,
yang diinisiasi oleh Yayasan Kober Peduli Yatim Piatu. Minggu,
(26/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung, menyerahkan bantuan
berupa kursi roda kepada penyandang disabilitas. Penyerahan bantuan tersebut, di dampingi oleh Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Bandung, Kepala Bidang Rehabilitasi, Sosial Camat
Majalaya, pengurus Baznas, jajaran Forkopimcam Majalaya, Kepala Desa
Wangisagara , dan seluruh pihak yang bersangkutan.
Dadang Supriatna, mengatakan, kegiatan ini, menjadi moment penuh makna, menggambarkan komitmen Pemerintah kabupaten Bandung dalam mendukung penyandang disabilitas.
![]() |
( Bupati Dadang, di dampingi pihak Dinas Sosial Kab Bandung, mengangkat anak disabilitas, untuk di pindahkan ke kursi roda baru.) |
Dadang Supriatna, mengatakan, kegiatan ini, menjadi moment penuh makna, menggambarkan komitmen Pemerintah kabupaten Bandung dalam mendukung penyandang disabilitas.
“Tetapi yang
terpenting semua pihak yang menjalankan kegiatan ini tetap sehat dan
semangat. Untuk anak-anak yatim piatu tetap semangat karena mereka akan
menjadi calon pemimpin-pemimpin di masa depan. Pemerintah daerah akan
selalu hadir memfasilitasi hal-hal yang bersifat pembangunan mental
maupun spiritual.”Paparnya.
Secara menyeluruh, Pemkab
Bandung akan terus berupaya memperjuangkan kesetaraan dan aksebilitas
bagi penyandang disabilitas dalam hal pendidikan, kesehatan dan
infrastruktur yang lebih ramah bagi mereka. Masih kata Dadang, menambahkan.
"Kami
sebagai pemerintah Daerah akan terus berusaha memenuhi segala
kebutuhan penyandang disabilitas, karena mereka memiliki hak yang sama
dalam pendidikan, kesehatan dan lingkungan sosial. Semangat kebersamaan
ini menjadi pondasi bagi kemajuan yang inklusif."Tandasnya.
(Arnita )