( Ruangan Kadis DPMPTSP Kuningan. )
7Detikdotcom - KUNINGAN - Semakin menjamurnya, bahkan terkesan seperti ada pembiaran, banyaknya berdiri toko moderen Indomaret, baik, di dekat pasar tradisonal, dan yang lebih ironisnya lagi, semakin berdekatan dengan warung-warung kecil di wilayah pedesaan. Yang menjadi pertanyaan banyak warga masyarakat, persoalan menjamurnya keberadaan toko moderen tersebut, begitu mudahnya mendapatkan izin, bahkan begitu mudah pula mengabaikan aturan dan melanggar banyak hal, baik masalah, izin lingkungan, amdal, moratorium, dan izin-izin lainya, dan benarkah jika semua bisa berjalan mulus, yang penting ada fulus, serta mengambil jalan pintas dengan bermain mata dengan para oknum mafia perizianan.
Baru pagi tadi gerai atau toko moderen Indomaret, yang berlokasi di jalan raya djuanda, di segel dengan dipasangi papan, bertuliskan dalam pengawasan oleh pihak terkait. Namun hal tersebut, bukan berarti berlaku untuk Indomaret yang berada di perapatan lampu merah, jalan baru Desa Panauwan, Kecamatan Cigandamekar, yang masih menjadi tanda tanya, terkait masalah perizinan, rekomendasi, serta tanah negara yang di serobot untuk berdirinya gedung bangunan toko moderen tersebut.
Saat di sambangi ke kantornya, untuk di mintai konfirmasi terkait kejelasan izin berdiri serta sudah beroperasinya Indomaret di prapatan Desa Panauwan, Drs. Asep Budi Setiawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Kuningan, yang berlokasi di jalan raya Moch Yamin, Ancaran, dia mengatakan.
"Waduh, bos, untuk masalah konfirmasi tentang itu, nanti ajalah, sebab sekarang saya mau ada tamu dan juga mau ada pertemuan dulu, nanti aja ya, bos." Ujar Asep, pria yang hobby menulis dan hobby membaca novel, amat sering dirinya menulis tentang luar biasa hebatnya budaya adat istiadat orang Indonesia itu, sambil berlalu cepat pergi. Siang tadi, Selasa, (07/01/25)
Dan saat awak media, menyambangi kantor BPKAD, untuk mempertanyakan status tanah negara yang dipakai oleh toko Indomaret tersebut, kembali sulit untuk di temui.
( Raya )