7Detikdotcom BINJAI SUMATERA UTARA - Kasus perusakan lahan dan upaya perampasan tanah milik anak-anak pejuang veteran 1945 di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi. Sumatera Utara, berbuntut panjang. Pasalnya, hal ini telah menggugah semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme para Mantan Narapidana Teroris ( eks Napiter-red) di Sumut, betapa tidak, tanah yang diberikan oleh negara atas jasa kepahlawanan orang tua mereka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dirusak dan bahkan hendak diambil paksa oleh etnis Cina dengan bermodalkan surat tanah yang diduga palsu.
Mewakili
komunitas Eks Napiter Se-Sumatera Utara, X-TERNAL (Ex Terorist Inter
Alliance-red), Ayatullah menegaskan bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari
ini adalah hasil perjuangan para pemuda dan rakyat Indonesia.
"Kita
bersyukur bangsa ini bisa menikmati kemerdekaan seperti hari ini karena
jasa-jasa orang tua mereka. Tidak boleh kita biarkan kezholiman meninpa
anak turunan mereka. Itu sama saja dengan menciptakan keterjajahan pada
anak-anak orang yang telah berjasa mengusir penjajah." Ungkap Ayatullah dengan nada tegas. Senin (20/01/25)
Kabiro media 7detikdotm,
Rony Syamsuri yang juga merupakan eks napiter, turut pula membersamai
X-TERNAL dalam pertemuan di Halmahera Cafe pada sabtu kemarin (18/01/25) malam. Dirinya mengimbuhkan bahwa generasi saat ini telah jauh dari nilai-nilai
sejarah sehingga cenderung melupakan jasa para pahlawan negeri ini. "Ini
merupakan PR kita bersama, bagaimana kita mengedukasi generasi milenial
akan pentingnya sejarah. Jangan sampai bangsa ini melupakan sejarahnya
sehingga hal itu dapat mengikis rasa cintanya pada tanah air." Ketusnya.
Diberitakan
sebelumnya bahwa sejumlah veteran dan anak-anak pejuang kemerdekaan
mendapat perlakuan kurang pantas. Lahan yang dipinjamkan pada seorang
etnis cina bernama Arbaini Daud, tiba-tiba hendak dikuasai dengan
membuat sertifikat-sertifikat tanah yang diduga palsu.
"Gugatan demi
gugatan dilayangkan oleh Arbaini Daud guna merampas tanah yang diberikan
negara pada para pejuang kemerdekaan tersebut. Namun fakta persidangan
kemudian justru membuktikan ketidak absahan sertifikar-sertifikat tanah
yang dimiliki oleh Arbaini Daud."
Mukhlis
Lubis, kuasa hukum veteran dan anak-anak veteran mengungkapkan bahwa
pengadilan telah memutus perkara ini sampai tingkat MA dengan
memenangkan para veteran dan anak keturunannya. Jadi dalam
persidangan-persidangan yang ada, fakta persidangan memutus bahwa alas
hak lahan yang dimiliki oleh veteran dan ahli warisnya itulah yang sah.
"Putusan itu sampai tingkat kasasi kita dimenangkan. Tapi kemudian muncul
penggugat-penggugat baru yang mengatasnamakan sebagai ahli waris
Arbaini Daud. Padahal dalam sidang-sidang sebelumnya dinyatakan Arbaini
Daud ini tidak memiliki anak, nah sekarang tiba-tiba muncul orang yang
mengaku sebagai anak kedua Arbaini Daud. Lucunya gugatan seperti ini
diterima pula." Kata Mukhlis heran, Pihak dari Pengacara yang ikut mendampingi kasus tersebut.
Demi mendapatkan keadilan, para veteran yang masih hidup serta para ahli waris veteran yang telah wafat mengharapkan dukungan masyarakat Indonesia, termasuk para eks napiter. Turut hadir mewakili eks napiter dari media 7detik.com yaitu Tengku Arief Fadhilla.
( Wahyunus)