7 Orang Eks Narapidana Teroris, Di 7Detikdotcom, Siap Bela Anak-Anak Veteran 1945 Binjai, Yang Tanahnya Di Rampas Etnis China

( Para mantan narapidana teroris, yang juga tergabung di media online 7detikdotcom, siap bela anak-anak veteran 1945, yang tanahnya di rampas, dan juga siap membela wartawan yang di intimidasi serta di l;akukan tidak sebagaimana mestinya.)

7Detikdotcom BINJAI SUMATERA UTARA - 
Kasus perusakan lahan dan upaya perampasan tanah milik anak-anak pejuang veteran 1945 di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi. Sumatera Utara, berbuntut panjang. Pasalnya, hal ini telah menggugah semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme para Mantan Narapidana Teroris ( eks Napiter-red)  di Sumut, betapa tidak, tanah yang diberikan oleh negara atas jasa kepahlawanan orang tua mereka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dirusak dan bahkan hendak diambil paksa oleh etnis Cina dengan bermodalkan surat tanah yang diduga palsu.

Mewakili komunitas Eks Napiter Se-Sumatera Utara, X-TERNAL (Ex Terorist Inter Alliance-red), Ayatullah menegaskan bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan para pemuda dan rakyat Indonesia. 
 
"Kita bersyukur bangsa ini bisa menikmati kemerdekaan seperti hari ini karena jasa-jasa orang tua mereka. Tidak boleh kita biarkan kezholiman meninpa anak turunan mereka. Itu sama saja dengan menciptakan keterjajahan pada anak-anak orang yang telah berjasa mengusir penjajah." Ungkap Ayatullah dengan nada tegas. Senin (20/01/25)

Kabiro media 7detikdotm, Rony Syamsuri yang juga merupakan eks napiter, turut pula membersamai X-TERNAL dalam pertemuan di Halmahera Cafe pada sabtu  kemarin (18/01/25) malam. Dirinya mengimbuhkan bahwa generasi saat ini telah jauh dari nilai-nilai sejarah sehingga cenderung melupakan jasa para pahlawan negeri ini. "Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita mengedukasi generasi milenial akan pentingnya sejarah. Jangan sampai bangsa ini melupakan sejarahnya sehingga hal itu dapat mengikis rasa cintanya pada tanah air." Ketusnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah veteran dan anak-anak pejuang kemerdekaan mendapat perlakuan kurang pantas. Lahan yang dipinjamkan pada seorang etnis cina bernama Arbaini Daud, tiba-tiba hendak dikuasai dengan membuat sertifikat-sertifikat tanah yang diduga palsu. 
 
"Gugatan demi gugatan dilayangkan oleh Arbaini Daud guna merampas tanah yang diberikan negara pada para pejuang kemerdekaan tersebut. Namun fakta persidangan kemudian justru membuktikan ketidak absahan sertifikar-sertifikat tanah yang dimiliki oleh Arbaini Daud."

Mukhlis Lubis, kuasa hukum veteran dan anak-anak veteran mengungkapkan bahwa pengadilan telah memutus perkara ini sampai tingkat MA dengan memenangkan para veteran dan anak keturunannya. Jadi dalam persidangan-persidangan yang ada, fakta persidangan memutus bahwa alas hak lahan yang dimiliki oleh veteran dan ahli warisnya itulah yang sah. 
 
"Putusan itu sampai tingkat kasasi kita dimenangkan. Tapi kemudian muncul penggugat-penggugat baru yang mengatasnamakan sebagai ahli waris Arbaini Daud. Padahal dalam sidang-sidang sebelumnya dinyatakan Arbaini Daud ini tidak memiliki anak, nah sekarang tiba-tiba muncul orang yang mengaku sebagai anak kedua Arbaini Daud. Lucunya gugatan seperti ini diterima pula." Kata Mukhlis heran, Pihak dari Pengacara yang ikut mendampingi kasus tersebut.

Demi mendapatkan keadilan, para veteran yang masih hidup serta para ahli waris veteran yang telah wafat mengharapkan dukungan masyarakat Indonesia, termasuk para eks napiter. Turut hadir mewakili eks napiter dari media 7detik.com yaitu Tengku Arief Fadhilla.

 ( Wahyunus)