7Detikdotcom - JAKARTA - Indonesia telah berjuang keras memberantas korupsi, penyakit kronis yang menggerogoti sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjalanan ini dimulai sejak era Orde Baru dengan praktik korupsi yang merajalela, hingga era reformasi yang menjanjikan pemerintahan yang bersih dan transparan. Lembaga anti-korupsi didirikan, undang-undang disahkan, namun korupsi masih menjadi tantangan besar.
Salah satu kendala
utama adalah kebiasaan korupsi yang sudah mengakar di masyarakat. Mulai
dari suap kecil hingga praktik korupsi besar-besaran, budaya permisif
terhadap korupsi masih sulit dihilangkan. Mentalitas "asal bapak
senang" masih menghantui.
Lemahnya
penegakan hukum juga menjadi batu sandungan. Meskipun KPK hadir
sebagai lembaga anti-korupsi yang kuat, intervensi politik, lemahnya
koordinasi antar lembaga, dan kurangnya dukungan masyarakat seringkali
menghambat proses hukum. Putusan pengadilan yang terkesan ringan
terhadap pelaku korupsi semakin memperparah situasi.
Kurangnya
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara juga
menjadi celah. Birokrasi yang rumit dan minimnya akses informasi publik
memudahkan terjadinya penyimpangan. Rendahnya partisipasi masyarakat
dalam pengawasan juga menjadi masalah.
Namun,
harapan tetap ada. Masyarakat sipil semakin aktif mengawasi dan
melaporkan praktik korupsi. Media massa berperan penting mengungkap
kasus dan mendorong transparansi. Penguatan kelembagaan anti-korupsi,
peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan reformasi birokrasi
terus dilakukan. Pendidikan anti-korupsi sejak dini juga digalakkan
untuk menanamkan nilai integritas pada generasi muda.
Pemberantasan
korupsi membutuhkan komitmen dan kerja keras semua pihak. Sinergi
pemerintah, lembaga anti-korupsi, masyarakat sipil, dan media massa
sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan,
dan akuntabel. Harapannya, generasi mendatang dapat hidup di Indonesia
yang bebas korupsi dan menikmati pembangunan yang adil dan merata.
Orasi
Kebangsaan ; Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi
di Indonesia #Memberantas Korupsi, Menyelamatkan Harkat Negeri pada
Kamis, 5 Desember 2024 yang bertempat di Kampus Kuningan, Universitas
Paramadina Trinity Tower lt.45, Jakarta Selatan menghadirkan beberapa
praktisi di dalamnya seperti Sudirman Said, MBA. Tony Saut Situmorang,
M.M. Kevin Evans, dan lain-lain. Pidato pembuka oleh Prof. Didik J.Rachbini, Ph.D.
( Erna Wiyono )