Karena Cabuli Cucunya, Seorang Kakek, Masuk Penjara

 

( Kakek Yang Cabuli Cucunya, Masuk Bui.)

7DetikDotCom -
Seorang bocah perempuan yang masih berusia 6 tahun dan masih duduk di Taman kanak-kanak menjadi korban pencabulan kakek tirinya. Pelaku yang tega mencabuli cucunya sendiri itu, kini diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan, pelaku diangkut dari rumahnya, yang ada di Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.

Kejadian tersebut berawal, ketika pelaku M di Jakarta. Di rumah, pelaku kerap memandikan korban.
Karena timbul nafsu bejatnya, pelaku ada sebanyak 2 kali lakukan nafsu bejat, mencabuli cucunya sendiri, hingga dari hasil visum terjadi kemerahan di dinding alat vital korban.

Kasus terbongkar, saat ayah korban ingin bertemu anaknya. Dan sang nenek, membawa korban ke Jakarta. Saat itu korban, mengaku saat pipis selalu sakit. Hingga, sang ayah, merasa kasian, hingga di tanya oleh sang ayah, dan betapa kagetnya ayah korban, ketika anaknya menceritakan perbuatan bejat si pelaku kepada ayahnya.
 
Tanpa, banyak berpikir,. akhirnya si orang tua korban, pergi melaporkan kelakukan bejat si kakek, ke Unit PPA Polres Kuningan. Hingga pada  akhirnya terjadilah penangkapan pelaku.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, didampingi Kanit PPA Ipda Heru Pramu, dia mengatakan. “Pelaku sudah kita amankan, dan kita tahan,” Terang I Putu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Putu, juga menduga , masih ada lagi, satu orang korban, yang di cabuli oleh pelaku. dan itu juga masih berstatus cucu tirinya,yang menetap  di Kalimantan. Kejadi tersebut, juga ketika korban, di ajak berkunjung ke rumah neneknya di Kuningan, dan korban kedua, masih berusia 6 tahun, pencabulan itu dilakukan oleh si kakek, dengan modus yang sama. Tandasnya.

( Raya )