Polres Tangsel Dan Petugas Bea Cukai, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 77 Miliar

( Konferensi pers, Polres Tangerang Selatan )

7detik.com - Tangerang Selatan -
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers terkait keberhasilannya berkolaborasi dengan Ditjen Bea dan Cukai dalam membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi antar pulau Sumatera-Jawa, dan Internasional, pada Kamis 24 Oktober 2024. Setidaknya terdapat 15 tersangka (11 laki-laki dan 4 perempuan) yang tertangkap sepanjang Agustus hingga September 2024. 

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkriwang, S.H., S.I.K., M.Si. itu, disampaikan bahwa Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tangsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 642 kilogram Ganja Kering siap edar dengan 8 orang tersangka, Sabu sebanyak 7,8 Kilogram dengan 4 orang tersangka, dan Serbuk Ekstasi atau MDMA sebanyak 1,1 kilogram dengan 3 orang tersangka. 

Acara tersebut dihadiri pula oleh Kompol Rizkyadi Saputra, S.I.K, selaku Wakapolres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Tangsel, Syarif Hidayat selaku Direktur Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Sutikno selaku Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta, dan Andi Rusland selaku Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru.
( Tampak tumpukan Narkoba, yang di sita oleh pihak Kepolisian dari Polres Tasngerang Selatan. )

Tampak di hadapan jajaran Kepolisian Polres Tangerang Selatan, jajaran Bea Cukai, dan para awak media, tumpukan barang bukti dalam ratusan kemasan kotak terbungkus lakban dan para tersangka yang membelakangi seluruh yang hadir di tempat tersebut. 

"Nilai total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp.77.920.200.000, yang jika dihitung, dengan terbongkarnya kasus ini, dapat menyelamatkan kurang lebih, 2.006.184 jiwa." Ujar AKBP Victor kepada para awak media.

Ia pun menjelaskan lebih lanjut, bahwa para tersangka merupakan 3 kelompok terpisah yang berhasil ditangkap jajarannya pada beberapa tempat berbeda, 1 kelompok merupakan pemasok ganja kering antar pulau Sumatera-Jawa, sedangkan 2 kelompok lainnya adalah bagian dari jaringan narkoba Internasional dari Afrika dan China.

"3 orang tersangka pemasok ganja kering ditangkap di Kadu Agung, Curug, Kabupaten Tangerang, dan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, dengan barang bukti 140,4 kilogram ganja kering, lalu setelah didalami, kami menangkap 3 orang bandar di kelurahan Batu Jaya, Batu Ceper dan menyita ganja kering sebanyak 390,59 gram. 

Selanjutnya kami kembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan para tersangka hingga ke Kabupaten Gayo Lues dan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Raya, di sana kami menciduk 1 orang tersangka dengan barang bukti Ganja sebanyak 501,2 kilogram," ungkap AKBP Victor. 

Sedangkan dua kelompok jaringan narkoba Internasional, berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tangsel setelah berkolaborasi bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru. 

"Kami menangkap 4 orang tersangka dari jaringan Internasional Afrika dengan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 7,8 kilogram, sedangkan untuk serbuk ekstasi atau Metilendioksimetamfetamina (MDMA) sebanyak 1,1 kilogram kami sita dari tangan jaringan narkoba China" tambah AKBP Victor menjelaskan.

AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Tangsel, kemudian turut pula menjelaskan beragam modus operandi para tersangka dalam mengedarkan seluruh barang haram tersebut serta cara mereka menghindari tangkap tangan aparat, 

"Untuk Ganja kering, para tersangka menjual melalui media sosial, lalu untuk Sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang supaya dapat mengelabuhi petugas, sementara MDMA disimpan pada tong stanles asbak rokok." Jelas AKP Bachtiar.

Pihak Bea Cukai, diwakili oleh Sutikno selaku Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta, turut pula menyampaikan pernyataan terkait digagalkannya peredaran narkoba dalam jumlah besar, sebagai hasil kolaborasi bersama antara Institusi Negara dan masyarakat,

"Kami tentu saja berkomitmen penuh untuk selalu berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba, baik itu dengan Polri, BNN, TNI, serta masyarakat,dan setiap elemen dalam masyarakat itu pula sangat  diharapkan peran serta aktifnya untuk menyampaikan informasi terkait perdagangan dan penyalahgunaan Narkoba," tutup Sutikno.

( Wahyu Toveng )