Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dan Kabinet Merah Putih: Sebuah Catatan Redaksi

( Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakilnya, Gibran Rakabuming )

7detik.com - Opini - Seusai dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu 20 Oktober 2024, Prabowo-Gibran pun melantik para Menteri dan Pejabat setingkat Menteri, para Wakil Menteri (21/10/2024), para Kepala Badan, Staf Khusus, dan Penasihat Presiden (22/10/2024), yang akan membantunya dalam mewujudkan berbagai program pemerintahannya selama 5 tahun kedepan. 

Kabinetnya itu kemudian dinamakan Kabinet Merah Putih (KMP), yang terdiri dari 7 Kementerian Koordinator, 41 Kementerian, 6 Kepala lembaga, 55 Wakil Menteri, 7 Penasihat Khusus Presiden, 8 Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden, dan 11 Kepala Badan.

Susunan kabinet dengan jumlah sebanyak itu kemudian menimbulkan pertanyaan apakah kinerja mereka kedepannya akan lebih terfokus dan efektif atau justru malah terjadi tumpang-tindih kewenangan dan bergerak lamban dalam mewujudkan program dan visi-misi Prabowo sendiri. 

Dengan susunan kabinet yang membengkak secara jumlah menteri, ditambah staf khusus dan kepala badan itu pula, bukan tidak mungkin anggaran negara untuk menggaji mereka juga membengkak. Sejumlah pertanyaan lalu muncul, dampak perubahan seperti apa yang akan diterima masyarakat?

Seluruh masyarakat negeri ini tentunya berharap ada perubahan yang positif bagi kehidupan mereka, namun juga skeptisme itu hadir. Kekhawatiran keadaan hidup mereka tetap stagnan atau malah lebih buruk tetap ada, karena ambisi politik dengan tebaran janji selalu saja hanya manis saat kampanye, sesudahnya kebijakan-kebijakan yang ditetapkan tidak berpihak ke mereka 

Tindak pidana korupsi yang masih saja kerap terjadi, menjadi satu momok paling mengkhawatirkan, bahkan saat pemerintahan Jokowi saja beberapa menterinya tersandung kasus korupsi. Pemerintahan Prabowo-Gibran sepertinya harus mampu mempersempit celah kemungkinan terjadinya korupsi, pengawasan melekat mutlak harus dilakukan dan bobot hukuman harus diperberat. Bila tidak, negara akan selalu dirugikan dan tentunya pula mencoreng citra pemerintah di mata publik. 

Bagaimana mungkin seorang maling kelas teri saja dapat dihinakan oleh masyarakat sampai babak belur atau kehilangan nyawa, sementara para koruptor saat ditampilkan di televisi masih dapat tersenyum, saat di persidangan masih mendapatkan pembelaan, saat menjalani hukuman masih bisa mendapatkan remisi masa hukuman. 

Perlu pula dinanti realisasi dari apa yang disebutkan dalam pidato pertama Prabowo saat dilantik sebagai Presiden, di mana saat itu ia berjanji untuk memerhatikan nasib "Wong Cilik," atau rakyat kecil. Bagaimana kinerja Kabinet Merah Putih yang dibentuknya itu, kelak dapat lebih memerhatikan nasib buruh, petani, dan rakyat kecil pada umumnya, ketimbang kepentingan para pemodal, pengusaha-pengusaha, hingga pihak penanam investasi dengan dalih proyek strategis nasional. Karena secara rantai ekonomi, Indonesia masih dikuasai Oligarki.

Apakah kemudian pemerintahan Prabowo-Gibran mengurangi kebijakan impor bahan pokok makanan dari luar negeri dan lebih mengutamakan hasil-hasil petani lokal yang akan menguasai pasar dan memberikan ketersediaan pangan di dalam negeri? 

Atau malah masih saja terjadi ada kasus petani membuang dan menghancurkan hasil panennya di jalanan karena membanjirnya produk pertanian impor yang masuk dan membuat produk pertanian lokal tidak punya daya beli. Kiranya pula Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan mampu membuat para petani dapat lebih berdaulat akan lahan agraria mereka dan tidak lagi dikalahkan oleh perusahaan-perusahaan besar

Hal lain yang patut untuk dibenahi adalah supremasi hukum yang adil bagi masyarakat, supaya hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Setidaknya semua harus sama di mata hukum, jangan lagi ada masyarakat kecil menjadi korban dari ketidakadilan penegakan hukum saat berhadapan dengan orang berduit atau punya kuasa jabatan. 

Bahkan suatu kasus pernah terjadi seorang nenek harus diadili hanya karena mengambil sebatang kayu tidak terpakai pada lahan milik negara, atau pada kasus lainnya seorang korban dari tindakan pelaku kriminal ditersangkakan karena tindakannya saat membela diri dan mempertahankan harta serta nyawanya, berujung terbunuhnya si pelaku kriminal.

Sementara itu di bidang kesehatan, juga terdapat banyak persoalan yang dinilai oleh masyarakat umum kurang manusiawi, dalam hal ini adalah terkait pelayanan kesehatan di banyak rumah sakit. Sering kali saat ada seorang pasien harus dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya untuk tindakan lebih jauh lagi dalam menangani penyakit yang dideritanya, maka pada rumah sakit yang dituju sebagai rujukan menolak dengan alasan kamar rawat atau tempat tidur pasien di unit gawat darurat sedang penuh

Atau pula kerap terjadi seseorang yang hampir sekarat, tetapi tidak buru-buru ditangani di unit gawat darurat, dengan alasan yang sama seperti di atas, alasan lainnya adalah persoalan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh penjamin pasien, baru kemudian ditangani.

Ketersediaan lapangan pekerjaan dan dukungan kepada pengusaha kecil, juga harus benar-benar menjadi perhatian. Sangat miris menyaksikan gegap gempita pemberitaan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau Proyek Strategis Nasional lainnya, seperti Jalan Tol, Bendungan, dan lain-lain, namun di perempatan jalan masih  ditemui para pengamen dari berbagai usia dengan alat musik sederhana, atau bahkan memakai pakaian badut, mengarak Ondel-ondel, Barongsai, dan semacamnya yang mengais-ngais rezeki recehan untuk menyambung hidup. 

Masih banyak pula ditemui masyarakat yang hidup dengan hunian tidak layak di gang-gang sempit, kumuh, mengontrak, bekerja serabutan, mengumpulkan barang bekas untuk dijual di pengepul dan hasilnya hanya dapat digunakan untuk makan sehari-hari. 

Belum lagi yang hidup di pelosok dengan kondisi lingkungan alam yang belum tersentuh pembangunan, transportasi, listrik, dan hidup dari menanam seadanya untuk dijual di pasar-pasar tradisional skala kecil, anak-anak mereka saat menuju sekolah pun harus menyeberangi sungai lebar dan dalam, dengan sekolah yang jauh dari kata layak.

Begitu pula dengan ketidakadilan yang sering terjadi terhadap pengusaha dan pedagang kecil, lahan usaha mereka digusur, dirazia karena dianggap mengganggu ketertiban jalan, bahkan harus sampai mengalami tindak kekerasan saat mempertahankan dagangan mereka. Sementara bisnis mini market dari perusahaan besar, atau restoran dan kios makanan cepat saji aneka macam dengan brand merk luar negeri, mudah saja ada terselip di stasiun-stasiun kereta, atau begitu masif berdiri di tepi-tepi jalan yang tak jauh dari lingkungan pemukiman. 

Semua itu hanyalah sekelumit masalah yang selama ini masih terjadi, permasalahan lain yang tidak terungkap dan belum menemukan solusi masih lebih banyak lagi. Dan harapan terhadap pemerintahan yang baru tentu saja sangat besar, untuk dapat memberikan perubahan positif, berkeadilan dan memunyai  keberpihakan terhadap rakyat kecil. Dan semua pihak menanti Prabowo-Gibran dengan Kabinet Merah Putih yang baru terbentuk untuk mewujudkannya. 

( Catatan Redaksi: Wahyu Toveng )