2 Anak Laki-Laki Penyuka Sesama Jenis, Masih Berstatus Pelajar

( Illustrasi Logo Seks Penyuka Sesama Jenis )
7detik.com - Kuningan -
2 orang pelaku yang ada dalam rekaman video mesum dan lakukan hubungan seksual penyuka sesama jenis tersebut, yang sempat membuat heboh dunia jagat maya dan seluruh kalangan publik di Kuningan, dalam waktu singkat sudah di amankan oleh pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim-red ) dari Polres Kuningan. Dan statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Adegan yang tidak pantas di lakukan tersebut, ternyata bukan suatu halangan, untuk kedua orang anak laki-laki, yang masih berstatus pelajar, di salah satu sekolah menengah atas, dan di sekolah menengah pertama. Dalam kurun waktu yang tidak lama, kedua orang anak yang berstatus pelajar tersebut, menjadi banyak sorotan, pasalnya, kedua orang anak laki-laki yang memang masih anak-anak, namun sudah melakukan adegan seks yang menyimpang, dan diluar nalar pikiran anak-anak di bawah umur pada umumnya.

Kepala Kepolisian Resor Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP-red), Willy Andrian, dirinya sempat kaget, dan dalam keterangan persnya, dia mengatakan.

"Gerak cepat yang sudah dilakukan para penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, dan tanpa menunggu lama, beberapa anggota langsung bergerak, dan langsung mengamankan kedua orang pelaku, penyimpangan seksual, serta hal yang mereka berdua lakukan, di rekam dalam video, lalu disebarkan dimedia sosial, hingga membuat warga masyarakat kuningan, di buat menjadi heboh." Terang Willy, pada awak media. Kemarin Kamis ( 03/10/24.

Willy juga menambahkan. Keduanya sudah kami bawa dan kita amankan, namun kedua orang anak-anak itu, tidak di satukan dalam sel penjara, karena masih di bawah umur. Dan pihak kami juga sudah memberitahu pada orang tuanya, untuk selalu mengawasi anaknya, dan agar tidak di titipkan di tempat lain, untuk selalu bisa di beri lagi arahan juga bimbingan yang bersifat lebih baik lagi. Tandasnya menutup pembicaraannya.

( Raya )