![]() |
( Wawan alias Ate, saat ditemui dirumahnya, dan saat dibesuk oleh rekan kerja sesama di dishub ) |
7detik.com, Kuningan - Terus mencuat, serta semakin berbuntut panjang, terkait adanya insiden dugaan seorang pengusaha rumah makan, Ali Action bersama anak buahnya kurang lebih 10 orang, lakukan dugaan pengeroyokan pada Wawan, yang juga seorang pegawai Dinas Perhubungan Kuningan, pada beberapa waktu lalu. Hal tersebut melebar, dengan adanya bukti rekaman cctv di malam kejadian adanya kasus insiden tersebut, dalam beberapa hari ini, rekaman cctv tersebut sudah tersebar di media sosial, bahkan ramai di pemberitaan media online.
Berita yang tertulis pada media online 7detikcom pada beberapa hari lalu, terduga pelaku pengeroyokan, Ali action, saat di konfirmasi, membantah ikut melakukan pengeroyokan pada Wawan, dan dirinya menyatakan dengan tegas, saat adanya kejadian, dirinya memang ada di lokasi, namun hanya melerai adanya keributan tersebut. Bahkan dirinya juga sudah mengatakan, semua sudah selesai secara kekeluargaan, serta juga di saksikan oleh pihak keluarga dari keduanya.
Isu mencuat di permukaan serta di duga, dari semua penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, bahwa si terduga pelaku ( Ali Actoin -red) sudah memberikan ganti rugi berupa uang sebesar 45 juta rupiah, serta tertulis pada secarik kwitansi penerima di bubuhi materai. Sehingga hal itu membuat semakin melebar, dari info yang di dapat dari pantauan awak media di lapangan, ada beberapa orang terduga pengeroyokan, sudah di amankan oleh pihak kepolisian untuk di mintai keterangan, untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.
Saat di konfirmasi di rumahnya, Wawan alias Ate, korban dari insiden pengeroyokan, kurang lebih 10 orang, yang di duga kesemuanya anak buah Ali action, dia mengatakan. Selasa ( 10/09/24)
"Untuk masalah ini, akan terus berlanjut ke ranah hukum, serta sudah di tangani oleh pihak kepolisian dari Polres Kuningan, karena saya sudah melaporkan adanya kejadian pengeroyokan yang menimpa diri saya. Bahkan masalah ini, juga sudah di tangani oleh pihak kuasa hukum kami, kuasa hukum dari Dishub, pokoknya harus di proses hukum," Tegas Wawan, saat dirinya sedang di besuk oleh rekan-rekan kerjanya sesama di dishub.
Selain itu, Wawan juga membantah, bahwa dirinya dan keluarganya sudah ada perjanjian damai secara kekeluargaan, untuk lebih jelas lagi, kita lihat saja, pokoknya semua akan di proses secara hukum, karena Wawan, mengakui, akan ada kuasa hukum yang mendampinginya.
Di sisi lain, saat di konfirmasi, via telepon seluler, Muhammad Ali, yang dikenal dengan sapaan Ali Actian, dia mengungkapkan.
"Intinya semua saya ikuti prosedur, dan untuk masalah Wawan tidak mengakui bahwa semua tidak ada perjanjian damai secara kekeluargaan, biarlah. Namun semua ada buktinya." Tutupnya.
Terkait adanya beberapa orang terduga yang sudah di amankan oleh aparat hukum dari Polres Kuningan. Ali membenarkan bahwa semalam, ada terduga kasus pengeroyokan yang sudah di tahan serta di proses secara hukum oleh pihak kepolisian di Polres Kuningan.
( Raya )