Pj Bupati Iip, Menetapkan 13 Obyek Cagar Budaya Kuningan

 

(Foto Dokumentasi Raya 7detik.com : 13 Obyek Cagar budaya Diresmikan di Kuningan)


KUNINGAN – 7detik.com - Upaya melestarikan dan bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Kuningan, didampingi, Uu Kusmana, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan (Kadisdikbud-red), Dr. Elon Carlan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar-red) dan Penjabat Bupati, Dr Drs H Raden Iip Hidajat, Mpd menetapkan 13 Obyek Cagar Budaya (OCB) pagi tadi, Jumat (30/08/2024).

Penandatanganan prasasti berlangsung di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP-red) Negeri 1 Kuningan, dimana penetapan ke 13 Cagar Budaya tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.6.2/KPTS.976-DISDIKBUD/2024 dengan melibatkan 11 tim ahli cagar budaya (TACB).

“Mereka telah melakukan penelitian baik secara teoritis akademis dan teknis, setelah berproses cukup panjang dengan mengkaji obyek diduga cagar budaya. Terimakasih kami ucapkan kepada para tim ahli cagar budaya dan Disdikbud Kuningan sehingga keinginan kita bersama memiliki cagar budaya untuk dilestarikan dapat terwujud” kata iip, pada sambutannya.

Iip, juga menambahkan, bahwa Kabupaten Kuningan sebelumnya memiliki 3 Obyek Cagar Budaya dan saat ini telah tertambahkan 13 Obyek Cagar Budaya baru. Sehingga totalnya mencapai 16.

“Dengan ditetapkannya satu obyek menjadi Obyek Cagar Budaya dapat memudahkan akses bantuan sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan maksimal. Ini adalah upaya kita menjaga warisan heritage kekayaan Kabupaten Kuningan yang berusia ratusan tahun” Imbuhnya.

Menurut Iip, dirinya telah melakukan perjalanan untuk mengunjungi ke 13 Obyek Cagar Budaya tersebut.

“Semuanya telah saya kunjungi, mulai dari punden berundak hulu lingga Sagarahiyang, situs batu naga dan Graha Wangi. Tadinya saya tidak ngeuh ada gedung Graha wangi, setelah dicek, ternyata kemarin-kemarin kondisinya menghawatirkan. Alhamdulilah, setelah kita perbaiki sedikit-sedikit sekarang kondisinya sudah rapih, bersih dan dapat dipergunakan untuk kegiatan positif” Masih kata Iip, menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Kadisdikbud) Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., Msi, Mengatakan, bahwa 13 Obyek Cagar Budaya tersebut antara lain.

"Lingga Cikahuripan, Pendopo Kabupaten Kuningan, Makam Arya Kamuning, Pasarean Dipati Ewangga (Pangeran Arya Adipati Ewangga), Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur, Punden Berundak Hulu Lingga, SMP Negeri 1 Kuningan, Arca Nandi, Lingga Yoni, Situs Batu Naga, Gedung Graha Wangi, Gedung Syahrir dan Eks Kewedanaan Ciawigebang." Tandasnya.

( Raya )