Kuningan - 7detik.com - Pengganti jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, ( Sekda -red) yang saat ini di pegang kendali oleh, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd, dengan penuh antusias, dia menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Luar Biasa (SLB) Kadugede, yang diselenggarakan pihak dari SLB Kadugede pada Rabu, siang kemarin (21/08/2024).
Kegiatan yang dimulai dengan sambut, menyambut dari pihak panitia, Ati Rosnawati, S.Pd., dia mengungkap bahwa salah satu layanan pendidikan untuk kesejahteraan anak-anak berkebutuhan khusus di Desa Babatan telah mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Nasional melalui Dana Alokasi Khusus, ( DPN - DAK-red).
“Dilaporkan oleh Kepala Sekolah, sebanyak empat ruang kelas baru, dua ruang keterampilan dan satu ruang perpustakaan. Jumlahnya ada tujuh lokal. Anggaran itu kesemuanya berasal dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2024,” ungkap Ati Rosnawati, menerangkan.
SLB Kadugede, yang dikelola oleh Yayasan Karya Wanoja Mandiri (YKWM), saat ini melayani 50 siswa dengan dukungan 19 tenaga pengajar dan 1 kepala sekolah, mencakup jenjang pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Atas ( SD, SLTP- SMA). Proyek bangunan untuk pendidikan ini, akan menjadi langkah besar bagi SLB Kadugede setelah melewati berbagai tantangan, terutama musibah banjir yang sering melanda kawasan Babatan beberapa waktu ke lalu.
“Pembangunan ini bermula dari kisah sedih di masa lalu, posisi SLB di Babatan ini beberapa tahun ke belakang selalu mendapatkan musibah berupa banjir yang terus menerus”, Papar dia, menutup sambutan tersebut.
Pada waktu yang sama di kesempatan tersebut, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., yang saat ini memegang kendali amanah, sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, menyampaikan beberapa poin penting pada perkataannya, di kegiatan tersebut
Pertama, Dia menekankan bahwa pembangunan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara, serta para pendidik yang memang bertugas untuk mendidik semua anak-anak bangsa, tanpa terkecuali, untuk yang berkebutuhan khusus.
"Ini adalah langkah awal, dan adalah sumbangsih, yang sebenarnya, ini adalah tugas negara. SLB adalah tugas negara karena pemerintah berkewajiban pihak tenaga pendidikan yang sudah di percaya oleh negara, harus di beri perhatian yang sama dengan sebaik-baiknya. Baik itu anak terlantar yang juga berkebutuhan khusus dan yang lainnya, itu seluruhnya tanggung jawab negara, dan para pengemban amanah pendidik siswa-siswi untuk masa depan bangsa," Kata Opik, menerangkan.
Selain itu dia juga menambahkan, bahwa kewenangan pendidikan SLB berada di tingkat provinsi, namun semua tingkatan pemerintahan, termasuk desa dan kecamatan, memiliki kewajiban yang sama dalam mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus. Kata dia.
Opik juga berharap, apa yang menjadi langkah kita semua ini merupakan sumbangsih untuk kemajuan seluruh anak-anak dan untuk masa depan Kuningan, khususnya.
Kedua, untuk mengingat banyaknya kasus di mana bangunan pemerintah didirikan di atas tanah yang bukan milik pemerintah,
"Secara pribadi, saya menegaskan pentingnya kejelasan hukum terkait tanah wakaf. Dan kita semua juga wajib menekankan bahwa tanah wakaf harus disertifikatkan dengan baik untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari." Imbuhnya.
Lebih lanjut, mengenai anak-anak berkebutuhan khusus, Opik sangat menekankan pentingnya manajemen, dalam hal semua harus sama dan adil, apapun itu bentuknya, khsususny untuk dunia pendidikan.
Apalagi Kuningan di sebut sebagai Kabupaten Pendidikan, yang harus bisa memanusiakan manusia.
"Satu hal yang harus kita semua ingat, bahwa anak-anak yang selama ini kita banggakan karena kecerdasan dan jabatan tinggi mereka, suatu saat bukanlah yang akan membanggakan kita, tapi anak-anak berkebutuhan khususlah yang mungkin akan kelak menjadi sumber kebanggaan kita semua, " Tandasnya, penuh harapan.
( Raya )